Kepergok Hendak Mencuri, Pria Paruh Baya di Aceh Tewas Dihakimi Massa, 5 Warga Jadi Tersangka
Kasus main hakim sendiri hingga menewaskan seorang terduga pencuri terjadi di Kabupaten Aceh Singkil. Korbannya seorang pria paruh baya berinisial Jm.
Editor: Endra Kurniawan
"Memang warga Sri Kayu tapi saudaranya banyak di Muara Pea, sehingga dikubur di Muara Pea," kata Camat Singkohor, Riky Yodiska.
Kejadian ini bermula ketika personel Polsek Gunung Meriah, mendapat informasi bahwa masyarakat Desa Lae Butar mengamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana pencurian.
Mendapat info itu, petugas langsung mendatangi lokasi yang sudah ramai oleh massa.
Sementara Jm terduga tindak pidana pencurian tergeletak tanpa bergerak di tengah jalan aspal.
Melihat itu, polisi bersama aparat desa dibantu masyarakat membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil, di Gunung Lagan, menggunakan mobil patroli Polsek Gunung Meriah.
Sayang ketika dilakukan pemeriksaan oleh dokter yang menangani nyawanya tidak tertolong.
Baca juga: Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Malang, Kemensos Minta Mabes Polri Bertindak Tegas pada Pelaku
Satreskrim Polres Aceh Singkil, bergerak cepat menangani perkara tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi secara maraton.
Hingga akhirnya menetapkan lima tersangka.
Berdasarkan penyelidikan polisi lima tersangka, yakni IR (41), S (34), H (38), MS (35), dan S (39) mengakui melakukan kekerasan terhadap Jm yang mengakibatkan meninggal dunia.
Dalam peristiwa tersebut polisi juga amankan barang bukti antara lain kayu, besi, tali rafia, handphone dan dua batang talas.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Warga Aceh Singkil Tewas Diamuk Massa, Ini Penyebabnya
(SerambiNews.com/Dede Rosadi)