Pemuda di Lahat Nodai Adik dari Sahabatnya Sendiri, Pelaku Tarik Paksa Korban ke Kamar Mandi
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Yang menjadi pelakunya adalah pemuda 28 tahun berinisial Bi.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda 28 tahun berinisial Bi.
Sedangkan korbannya seorang remaja 14 tahun sebut saja Bunga namanya.
Bunga sendiri merupakan teman dekat atau sahabat dari adik pelaku.
Baca juga: Pemuda Nekat Lecehkan IRT yang Sedang Nonton TV, Tiba-tiba Masuk Rumah Lalu Mengancam Pakai Pisau
Kini pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Lubuk Tabun, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat diamankan warga dan diserahkan ke polisi.
Modus dilakukan pelaku adalah pura-pura izin ke kamar mandi pada tuan rumah.
Selanjutnya dia menarik paksa korban dan melakukan perbuatan asusila tersebut di kamar mandi.
Informasi dihimpun, pelaku dan kakak korban juga berteman akrab.
Selama ini kakak korban sudah begitu mempercayai pelaku Bi.
Kejadian memilukan bagi keluarga A ini bermula Minggu (28/11/2021) siang hari, sekira pukul 11.00 WIB.
Hari itu, pelaku berpura-pura ingin bertamu dan mengobrol dengan kakak korban.
Saat tiba di rumah korban, pelaku mendapati korban sedang menyetrika pakaian.
Baca juga: Pria 30 Tahun di Samosir Lecehkan 3 Anak di Bawah Umur, Pelaku Ternyata Seorang Residivis
Melihat situasi tersebut, pelaku kemudian pura-pura sakit perut dan meminta izin kepada kakak korban untuk ke kamar mandi.
Bermodalkan kepercayaan terhadap pelaku, akhirnya kakak korban memberian izin kepada pelaku untuk ke kamar mandi.