Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pentolan KKB Temianus Magayang Dijerat 4 Kasus: Berikut Dugaan Kasus Pembunuhan yang Dilakukan

Ada empat kasus yang akan disangkakan kepada Demius Magayang alias Temius Magayang

Editor: Erik S
zoom-in Pentolan KKB Temianus Magayang Dijerat 4 Kasus: Berikut Dugaan Kasus Pembunuhan yang Dilakukan
Satgas Nemangkawi for Tribun-Papua.com
Demius Magayang alias Temius Magayang pentolan KKB pembunuh dua prajurit TNI AD ketika dievakuasi dari Yahukimo menuju Jayapura. 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA -  Aparat gabungan telah menangkap Demius Magayang alias Temius Magayang, sosok pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Demius masih muda yakni 25 tahun. Dia juga tercatat sebagai kepala desa di Distrik Kwelamdua.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Papua, ada empat kasus yang akan disangkakan kepada Demian.

Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani menyebutkan, dari empat kasus tersebut, tiga di antaranya adalah kasus pembunuhan yang dilakukan bersama tokoh KKB lainnya, Senat Soll.

Senat Soll sudah meninggal di Jayapura pada 26 September 2021 karena luka tembak di kaki saat ditangkap di Dekai pada 1 September 2021.

Baca juga: Bertemu Panglima TNI, Bamsoet Dukung Kebijakan Panglima TNI di Papua

"Akan ada empat LP yang disangkakan ke Temius Magayang, tiga LP terkait dengan Senat Soll, pertama adalah pembunuhan terhadap Amirullah, kemudian korban Sofian Purung dan pembunuhan Hendry Jovinski yang merupakan staf KPUD Yahukimo," ujar Faizal di Jayapura, Senin (29/11/2021).

Kemudian, satu kasus lain yang disangkakan kepada Temianus Magayang adalah kepemilikan senjata api.

Berita Rekomendasi

"Lalu karena saat ditangkap dia didapati membawa sejata api rakitan dan peluru maka kita sangkakan juga LP kepemilikan senjata dan amunisi ilegal," kata Faizal.

Proses hukum Demius Magayang akan dilakukan setelah tim dokter RS Bhayangkara Jayapura menyatakan tersangka telah sembuh dari luka tembak yang dideritanya.

Berikut kasus pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan Demius Magayang.

1. Dua Anggota TNI AD Yonif 432 Makassar Gugur

Dua anggota TNI AD Yonif 432 Makassar yang tergabung dalam satgas Pamrahwan gugur dibacok orang tidak dikenal, di Bandara Dekai Kabupaten Yahukimo, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Polisi Jualan Rokok di Papua Bentrok dengan Anggota Kopassus, Kompolnas Soroti Gaji Anggota

Kedua jenazah kemudian dievakuasi dan tiba di Bandara Sentani pukul 11.36 WIT.

Lalu kedua jenazah dibawa ke Masjid Agung Alqsah Sentani untuk dimandikan.

Prada Ardi Yudi Ardianto akan diterbangkan ke Kabupaten Malaka, Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kemudian, Praka Alif Nur Angkotasan diterbangkan ke Ambon.

Kedua jenazah akan diterbangkan ke Makassar lalu ke kampungnya masing-masing dengan menggunakan maskapai penerbangan Batik Air sore ini.

Danrem 172 PWY, Brigjen TNI Izak Pangemanan mengatakan dua anggota TNI yang gugur merupakan anggota Yonif 432 Makassar yang tergabung dalam Satgas Pamrahwan.

"Iya benar ada dua anggota Satgas TNI AD Pam Rahwan dari Yonif 432 Makassar gugur dibacok orang tidak dikenal," katanya ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (17/5/2021).

Dua anggota yang jadi korban, kata Danrem yakni Praka Muhamad Alif Nur dan Prada Ardi Yudi Ardianto.

"Kedua anggota itu diserang menggunakan senjata tajam saat sedang melaksanakan PAM Pengamanan pembangunan tembok Bandara Nop Goliat Dekai," katanya.

Dia mengatakan para pelaku penyerangan berjumlah kurang lebih 20 orang.

Pihak berwajib saat ini masih melakukan pendalaman guna mengetahui keterkaitan para pelaku penyerangan dengan beberapa rangkaian kejadian sebelumnya di Dekai.

"Kami masih dalami, dan kami belum bisa simpulkan apakah pelaku ini orang yang sama dengan kasus yang menewaskan anggota KPU pada 2020 silam," katanya.

Selain melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam, kata dia, dua senjata jenis SS2 milik korban dibawa kabur.

Baca juga: Pentolan KKB Demius Alias Temianus Magayang Ternyata Seorang Kepala Desa yang Masih Berusia 25 Tahun

"Selain melakukan kekerasan yang menyebabkan dua anggota gugur, para pelaku juga membawa kabur dua senjata organik milik TNI," ujarnya.

Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana ketika dikonfirmasi menyebutkan saat ini pihaknya dibackup anggota TNI dari Satgas Yonif 432 Makassar serta BKO Brimob masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

"Kami dari anggota gabungan masih melakukan pengejaran, kuat indikasi para pelaku melarikan diri ke arah hutan," kata dia.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan penyerangan terhadap dua prajurit TNI tersebut dibarengi aksi perampasan senjata api.

Senjata api jenis SS2 milik Prada Aryudi dan Praka M Alif Nur yang menjadi korban penyerangan dirampas para pelaku.

Fakhiri memastikan aparat keamanan lebih siaga mengantisipasi aksi kekerasan di Yahukimo.

Terlebih, kini para pelaku yang belum diketahui identitasnya itu telah memiliki senjata api.

"Kita akan melakukan pengejaran terhadap pelaku merampas dua senjata api yang dibawa oleh dua prajurit kita," kata Fakhiri di Jayapura, Selasa (18/5/2021).

Pemukiman warga yang terbakar akibat ulah KKB di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. (Ist via Tribun Papua)

Aparat keamanan, kata dia, akan meningkatkan kewaspadaan di wilayah itu setelah insiden perampasan senjata tersebut.

"Tingkat kewaspadaan harus ditingkatkan karena sudah punya senjata api akan muncul kelompok baru lagi yang mengatasnamankan Kodap apa. Jadi perampasan senjata api ini menjustifikasi bahwa dirinya ada di situ," kata Fakhiri.

Staf KPU Yahukimo Jadi Korban

Hendrik Johpinsky (25), seorang staf KPU Yahukimo meninggal dunia diserang orang tidak dikenal di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (11/8/2020) siang.

Saat kejadian, korban sedang bersama seorang staf KPU Yahukimo lainnya bernama Kenan Mohi (38).

Baca juga: Anggota DPR Ingatkan TNI-Polri untuk Berantas KKB, Bukan Saling Berkelahi

Saat kejadian keduanya hendak kembali setelah mengantar obat untuk Karolina Pahabol (30), istri Kenan Mohi sekitar pukul 14.30 WIT.

Ketika di tengah jalan, keduanya diadang warga yang menanyakan asal korban dan diminta menunjukan KTP.

Ketika hendak menunjukkan KTP tiba-tiba korban ditikam dari belakang oleh pelaku.

"Saat korban mengeluarkan KTP, dia ditikam dari belakang yang tak lama kemudian datang seorang warga yang ikut menyerang korban," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Menurut Kapolda, Kenan Mohi sempat berupaya membantu korban.

Namun tiba-tiba muncul seorang dari hutan dan kembali menyerang korban.

Baca juga: Kronologis Penangkapan Pentolan KKB Demius Magayang yang Terlibat Kasus Pembunuhan Staf KPUD Henry

Korban meninggal di lokasi kejadian akibat luka-luka yang dideritanya dan saat ini jenazahnya sudah disemayamkan di Masjid Dekai.

"Korban saat itu bukan sedang membawa dokumen coklit terkait tahapan pilkada bupati dan wakil bupati di Yahukimo," kata Paulus.

Polisi belum mengetahui motif penyerangan tersebut, karena usai melakukan aksinya para pelaku langsung berjalan ke arah hutan. (Tribun-Papua.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Daftar Jejak Kejahatan Temius Magayang, Pentolan KKB yang Menjabat sebagai Kepala Desa

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas