Ditinggal Merantau, Suami Duga Istrinya Korban Guna-guna Oknum Polisi hingga Mau Berhubungan Badan
Kisah pilu dialami S (41) yang baru pulang merantau dari Jepang demi menghidupi sang istri SA (30).
Editor: Wahyu Aji
“Saat ditunjukkan ada flashdisk, saya tidak berpikir itu jadi barang bukti.
Saya pulang, lalu sorenya saya kembali, bicara lagi ingin mencari barang bukti yang bersifat magic.
Lalu flashdisk saya bawa pulang, ternyata isinya video hubungan badan RY dengan istri saya,” kata dia.
Dalam video syur istrinya itu, S menyebut sang oknum polisi masih mengenakan pakaian dinas Polri.
“Di samping springbed tempat dia melakukan perbuatan asusila, masih ada baju polri,” kata dia.
Berawal dari Pinjam Uang
S mengatakan, awal mula terjadinya perselingkuhan, Bripka RY pinjam uang Rp 1 juta pada istrinya.
Tak berselang lama, uang itu dikembalikan.
Tapi Bripka RY meminta untuk bertemu di sebuah hotel.
"Bilangnya mau bayar di situ.
Baca juga: Desak Gubernur DKI Dobrak Aturan Supaya UMP Naik 5%, Buruh: Semoga Pak Anies Jadi Presiden 2024
Begitu di kamar hotel, pintu dikunci dari dalam, disimpan kuncinya, sehingga istri tidak bisa keluar dari kamar, akhirnya di situ istri saya dipaksa berhubungan badan,” kata S.
Hubungan badan antara Bripka RY dan SA selanjutnya berlanjut di tempat kos Bripka RY di daerah Tayu.
Melapor ke Polisi
Atas bukti kuat itu, S kemudian melaporkan hal itu ke Polda Jateng terkait kasus perselingkuhan ini pada 23 Agustus 2021 lalu.