Dua Remaja Ditangkap Polisi Karena Melakukan Aksi Begal Terhadap Tukang Ojek di Agam
Dua remaja ditangkap aparat kepolisian karena melakukan aksi begal di Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, AGAM - Dua remaja ditangkap aparat kepolisian karena melakukan aksi begal di Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Penangkapan berawal dari ditangkap seorang pelaku di Jorong Muko-muko, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIB
Pelaku sebelumnya bersama komplotannya melakukan aksi begal terhadap Hijra Winata (48) yang bekerja sebagai tukang ojek di Pasar Bawah Kota Bukittinggi.
Mereka beraksi di Simpang Bukareh, Nagari Kapau, Kabupaten Agam, Sumbar, Selasa (30/11/2021) dan aksinya viral di media sosial.
Selain kehilangan satu unit sepeda motor, korban juga mengalami luka diduga akibat senjata tajam.
"Kejadiannya kan viral kemarin ini, dan kita mendapatkan informasi bahwa pelakunya berasal dari daerah Maninjau, Kabupaten Agam, Sumbar," kata Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, Jumat (3/12/2021).
Polisi sebelumnya mengantongi identitas pelaku berinisial RD (17).
"Kita juga dibantu oleh jajaran Polsek Tanjung Raya. Akhirnya kita amankan pelaku yang sedang meminta uang sumbangan masjid di Jalan Raya Lubuk Basung Maninjau," katanya.
Pelaku mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi dan didapati identitas pelaku lainnya berinisial FRE (22) dan HR (15).
Baca juga: Fakta-fakta Sopir Taksi Online di Medan Tewas Dirampok, Dulu Pernah Jadi Korban Begal
"Pelaku inisial FRE (22) berhasil kabur melarikan diri lewat pintu belakang saat kita datangi rumahnya. Sedangkan inisial HR (15) kita amankan depan MTsN Pasar Raba'a," katanya,
Sebelumnya, pihaknya sempat mendatangi rumah inisial HR (15) dan tidak ada ditemukan.
Akhirnya inisial HR (15) ditangkap di depan MTsN depan Pasar Raba'a.
"Selanjutnya terhadap pelaku dibawa ke Polres Agam dan sekitar pukul 15.00 WIB keduanya diserahkan kepada jajaran Polres Bukittinggi," katanya.