Tahanan Polrestabes Medan Mengaku Diperas: Kalau Tidak Bayar Tidur di Kamar Mandi
Seorang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan mengaku diperas oleh tahanan yang mengaku sebagai kepala kamar.
Editor: Erik S
Ibu Chandra pun melihat proses penangkapan itu.
Polisi yang bertugas menangkap saat itu mengatakan urusan selanjutnya akan diselesaikan di polsek.
Chandra pun dibawa menggunakan sepeda motor.
Menurut ibunya, saat kejadian Fandi diduga sudah diintai oleh rusa polisi.
Begitu Fandi hendak mengonsumsi narkoba, polisi merangsek masuk.
Nahas, Chandra ada di lokasi dan ikut diamankan.
Setelah itu Chandra diboyong ke Polsek Medan Timur.
Chandra hanya sendiri ditangkap di lokasi tersebut.
Tiga hari setelah kejadian. pihak keluarga mendatangi Polsek Medan Timur untuk melihat kondisi Chandra.
Rupanya Juru Periksa Polsek Medan Timur bernama Pak Gaji minta Rp 15 juta untuk dilepaskan.
Tapi sang ibu hanya memiliki Rp 7 juta.
Namun juper tersebut katakan tidak bisa.
Baca juga: Kasus Pemerasan yang Menjerat Ekawaty Dewi Hingga Dia Dipecat dari Keanggotaan KPU Jeneponto
Ditegaskan juper itu, Chandra hanya bisa lepas jika memberikan Rp 15 juta.
Dikatakan juper ke ibunya agar mengumpulkan uang lagi agar dapat memenuhi angka tersebut.