Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahanan Polrestabes Medan Mengaku Diperas: Kalau Tidak Bayar Tidur di Kamar Mandi

Seorang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan mengaku diperas oleh tahanan yang mengaku sebagai kepala kamar.

Editor: Erik S
zoom-in Tahanan Polrestabes Medan Mengaku Diperas: Kalau Tidak Bayar Tidur di Kamar Mandi
TRIBUN MEDAN/HO
Polrestabes Medan 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-  Seorang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan mengaku diperas oleh tahanan yang mengaku sebagai kepala kamar.

Jika permintaan uang tersebut tidak disanggupi, maka tahanan tersebut akan tidur di kamar mandi.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Medan, tahanan tersebut bernama Chandra Halim Ritonga. Chandra mengungkapkan pemerasan tersebut kepada abangnya, Ahmad Fauji Ritonga.

Warga Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, itu mengungkapkan Chandra bahkan sampai ingin bunuh diri karena tidak sanggup menerima perlakuan tidak manusiawi di tahanan.

Baca juga: Fakta-fakta Sopir Taksi Online di Medan Tewas Dirampok, Dulu Pernah Jadi Korban Begal

"Sampai saat ini total biaya yang kami berikan untuk menyanggupi permintaan adik saya sekitar Rp 600 ribu untuk mengisi pulsa secara berkala (terhadap orang yang mengaku kepala kamar)," ujarnya, Kamis (2/11/2021).

Menurut Fauji, selama di tahanan, Chandra juga sempat menghubungi keluarga.

"Saat itu adik saya menelepon keluarga untuk mengirimkan uang via ATM BRI atas nama Wedidia bru Surbakti selama dua kali sebesar Rp 120 ribu. Adik saya mengaku uang yang dikirim via ATM itu untuk keperluan sarapannya," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Ia pun menceritakan, bahwa kondisi Chandra saat dikunjungi di Polrestabes Medan sangat kurus.

Keluhan Chandra badannya gatal - gatal.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan

Pihaknya menduga bahwa Chandra tidur di kamar mandi.

"Bahkan Chandra bilang mau bunuh diri karena tidak sanggup ditahan di Polrestabes Medan. Chandra adalah anak keempat dari enam bersaudara. Pekerjaan sehari - hari sebagai pekerja bangunan di Cemara," ujarnya.

Menurut Fauji, Chandra ini ditahan karena dituduh sebagai pengguna narkoba.

Kala itu, Chandra ditangkap oleh Polsek Medan Timur pada 14 Agustus 2021 di depan rumahnya sekira pukul 11.00 WIB.

Pascaditangkap, pihak keluarga sama sekali tidak pernah menerima surat penangkapan bahkan surat penahanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas