Tahanan Polrestabes Medan Mengaku Diperas: Kalau Tidak Bayar Tidur di Kamar Mandi
Seorang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan mengaku diperas oleh tahanan yang mengaku sebagai kepala kamar.
Editor: Erik S
Kedua kalinya, Jumat 20 Agustus 2021, ia bersama ibunya datang membawa Rp 12 juta. Karena ada negosiasi terakhir sepakat di angka Rp 13 juta.
Rupanya Juper mengatakan berkas sudah naik sehingga tidak bisa lagi ada negosiasi untuk melepaskan Chandra. Juper katakan tidak bisa menolong ibu.
Tapi kala itu ibunya diberikan kesempatan melihat Chandra. Juper menawarkan untuk meringankan hukuman si Chandra agar langsung di assesmen ke BNN, maka ibunya harus membayar Rp 800 ribu.
Juper menjanjikan uang itu diberikan setelah surat penangkapan Chandra diterima oleh ibunya.
Tak lama pihaknya tiba - tiba mendapat kabar bahwa Chandra sudah dipindahkan ke Polrestabes Medan sekitar sebulan setelah penangkapan.
Baca juga: Kronologi Sepasang Dokter Selingkuh Terjaring Razia Satpol PP di Hotel, Dilaporkan Istri ke Polisi
Di lain pihak penyidik Polsek Medan Timur, Briptu Ghzy membenarkan bahwa Chandra ditangkap dan ditahan di Polsek Medan terkait tindak pidana narkotika.
Ia pun membantah surat penahanan dan penangkapan tidak diberikan pihak Polsek Medan Timur.
Menurutnya sebagai penyidik yang menangani bahwa surat - surat tersebut sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
"Pastinya surat itu sudah diserahkan kepada keluarga," tutupnya. (cr8/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tahanan Polrestabes Medan Ingin Bunuh Diri tak Tahan Terus Diperas Dipaksa Tidur di Kamar Mandi