Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Nilai Permintaan Penghentikan Pengeboran di Laut Natuna Utara oleh China Berlebihan

Legal standing di mata dunia Internasional terhadap Kepulauan Natuna sudah sangat clear, wilayah tersebut 100% milik Indonesia

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengamat Nilai Permintaan Penghentikan Pengeboran di Laut Natuna Utara oleh China Berlebihan
Istimewa
Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa, pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia 

Buat para Pelaut dan Nelayan tersebut tahu, bahwa mereka sebagai Anak bangsa saat ini dibutuhkan kontribusinya dan menjadi pejuang dalam arti sebenarnya guna menjaga kedaulatan Indonesia.

Kapal-kapal asing yang ingin melakukan kegiatan-kegiatan illegal wilayah perairan Indonesia dapat dipantau dan dapat segera dilaporkan oleh para Nelayan dan Pelaut Indonesia yang melihatnya.

Hakeng juga mengingatkan kepada Pemerintah Indonesia atas kejadian beberapa tahun lalu terhadap Pulau Sipadan dan Ligitan.

Jangan sampai perairan dan pulau Natuna yang sudah kita kuasai secara penuh bisa lepas dari penguasaan Indonesia. Polanya saya lihat hampir sama. Dimulai dengan klaim sepihak yang muncul dari negara lain.

"China sangat gencar melakukan pembangunan di pulau-pulau terluarnya," katanya. 

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas