Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemeran Video Tak Senonoh di Bandara YIA Kulon Progo Raup Rp 15-30 Juta per Bulan

Motif melakukan adanya dorongan hasrat seksual yang menarik, baik terkait lokasi, orang, dan tempat atau waktu untuk merekam kebiasaan eksibionis

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemeran Video Tak Senonoh di Bandara YIA Kulon Progo Raup Rp 15-30 Juta  per Bulan
Kolase Tribunnews.com: TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda dan Dokumentasi Humas Polres Kulon Progo
(Kiri) Tersangka pemeran video syur di bandara YIA Kulon Progo dikawal Polwan seusai jumpa pers, Selasa (7/12/2021) dan (Kanan) FCN saat ditangkap di Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jogja  Miftahul Huda 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - FCN  (23), Tersangka pemeran video viral tidak senonoh di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo diketahui mendapat keuntungan ekonomi sebesar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta perbulan.

Nilai rupiah sebesar itu bersumber dari konten berbau pornografi yang telah dibikin oleh tersangka berinisial FCN (23).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY, AKBP Roberto GM Pasaribu, mengatakan motif utama tersangka melakukan aksinya itu lantaran adanya dorongan hasrat seksual yang menarik, baik terkait lokasi, orang, dan tempat atau waktu untuk merekam kebiasaan eksibionis.

"Karena dorongan hasrat seksual itu, membuat tersangka merekam sendiri aksinya menggunakan ponselnya," katanya, saat jumpa pers, Selasa (7/12/2021).

Kemudian, motif kedua dijelaskan Roberto dalam kurun waktu 2017 sampai dengan saat ini tersangka melakukan suatu motif ekonomi atas konten pornografi yang diproduksinya, dengan mengunggah ke situs berbayar yang semua servernya berada di luar negeri.

"Salah satu situs yang bisa kami sebut itu situs onlyfans.

Berita Rekomendasi

Tersangka mengunggah videonya ke situs berbayar itu," jelasnya.

Baca juga: Fakta-Fakta Pemeran Video Vulgar di YIA, Memiliki 2.000 File Video hingga Rekam Aksi di Luar Negeri

Dari cara yang dilakukannya itu, tersangka mendapat keuntungan ekonomi sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.

"Kalau kami melihat secara analisa konten, jadi pendapatan bisa diperkirakan Rp 20 juta," terang dia.

Anggota tim Psikolog yang turut memeriksa tersangka, Jatu Anggraeni, mengatakan munculnya kasus yang dilakukan FCN alias S ada beberapa penyebabnya.

 Salah satunya trauma masa lalu yang dialami tersangka, membuat pemahaman sosial, serta psikologi tersangka bermasalah.

Oleh sebab itu, salah satu cara untuk memperbaiki kondisi psikologi tersangka yakni mengembalikan persepsi dan pemahaman tersangka terhadap kerugian mempertontonkan alat kelamin dan bagian tubuh lainnya.

"Salah satunya terapi untuk mengurangi persepsinya terhadap perilaku mempertontonkan alat kelaminnya, kemudian terapi untuk menyalurkan hasrat seksualnya secara normal," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tersangka Video Viral di Bandara YIA Raup Puluhan Juta dari Konten Pornografi, Ini Saran Psikolog

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas