Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati, Ridwan Kamil Minta Kapolda Beri Hukuman Berat untuk Pelaku
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan tanggapannya terkait adanya guru pesantren yang merudapaksa 12 santriwatinya di Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan tanggapannya terkait adanya guru pesantren yang merudapaksa 12 santriwatinya sendiri di Bandung, Jawa Barat.
Ridwan Kamil mengaku marah mendengar atas tindakan guru pesantren yang tega merudapaksa santrinya sendiri.
Bahkan ia juga menyebut kasus ini telah mencoreng dunia pendidikan.
"Ada kasus yang mengemuka, dimana di tempat pesantren, yang pertama saya sangat marah. Atas tindakan dan perilaku yang terjadi seperti yang diberitakan, mencoreng dunia pendidikan," kata Ridwan Kamil dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (9/12/2021).
Padahal orang tua telah menitipkan pendidikan anaknya kepada instansi pendidikan tersebut.
Namun nyatanya malah dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
"Orang tua kan menitipkan pendidikan anaknya kepada institusi pendidikan," imbuh Ridwan Kamil.
Baca juga: Fakta-fakta Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santriwati, Korban Trauma hingga Ancaman Hukuman
Baca juga: Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santriwati: Ada yang Hamil, Iming-iming Dikuliahkan
Lebih lanjut Ridwan Kamil mengaku telah meminta kepada Kapolda Jawa Barat untuk segera mengsusut kasus ini.
Selain itu ia juga meminta agar pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.
"Saya minta ke Pak Kapolda untuk segera diusut dan dihukum seberat-berat," terangnya.
Para bupati dan walikota di lingkungan Jawa Barat juga diminta untuk memonitor kegiatan di wilayahnya masing-masing.
Agar nantinya kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Kami titip kepada bupati dan walikota untuk terus memonitor kegiatan-kegiatan di wilayahnya masing-masing. Supaya hal seperti ini tidak terulang," pungkasnya.