Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati, Ridwan Kamil Minta Kapolda Beri Hukuman Berat untuk Pelaku

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan tanggapannya terkait adanya guru pesantren yang merudapaksa 12 santriwatinya di Bandung, Jawa Barat.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati, Ridwan Kamil Minta Kapolda Beri Hukuman Berat untuk Pelaku
Foto: Deni/Biro Adpim Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyerahkan secara simbolis obat-obatan dan suplemen vitamin kepada kurir, dan dilanjutkan dengan meninjau ketersediaan obat untuk masyarakat Jabar di Kantor Dinkes Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021). 

8 Bayi Lahir hingga Dugaan Ada Santri Hamil Berulang

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengatakan, perbuatan bejat seorang ustaz memperkosa belasan santri hingga hamil, kini sedang diproses hukum di Pengadilan Negeri Bandung.

Menurutnya, perbuatan keji yang dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2019 ini membuat 12 santriwati yang menjadi korban mengalami trauma berat.

Bahkan, 4 dari 12 korban sampai hamil dan melahirkan 8 bayi.

Diduga, dari 4 santri yang hamil, ada yang sampai melahirkan sebanyak dua kali.

"Yang sudah lahir itu ada delapan bayi, kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan," tutur Dodi.

Kini, perkara tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (7/12/2021) kemarin dan dipimpin oleh ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi secara tertutup.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Inza Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas