Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati, Ridwan Kamil Minta Kapolda Beri Hukuman Berat untuk Pelaku
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan tanggapannya terkait adanya guru pesantren yang merudapaksa 12 santriwatinya di Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
8 Bayi Lahir hingga Dugaan Ada Santri Hamil Berulang
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengatakan, perbuatan bejat seorang ustaz memperkosa belasan santri hingga hamil, kini sedang diproses hukum di Pengadilan Negeri Bandung.
Menurutnya, perbuatan keji yang dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2019 ini membuat 12 santriwati yang menjadi korban mengalami trauma berat.
Bahkan, 4 dari 12 korban sampai hamil dan melahirkan 8 bayi.
Diduga, dari 4 santri yang hamil, ada yang sampai melahirkan sebanyak dua kali.
"Yang sudah lahir itu ada delapan bayi, kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan," tutur Dodi.
Kini, perkara tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (7/12/2021) kemarin dan dipimpin oleh ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi secara tertutup.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Inza Maliana)