Kopral Mesman Usir Sang Mertua Penyandang Disabilitas, Mabes TNI AU: Disanksi Jika Ada Pelanggaran
Aksi seorang oknum anggota TNI AU mengancam akan mengusir mertuanya viral di media sosial. Begini kata Mabes TNI Angkatan Udara.
Editor: Wahyu Aji
Tapi suami saya tidak terima.
Hari selasa pukul 04.00 wib ( subuh ) beliau bangunkan saya dan ibu saya terjadi lah ibu saya diperlakukan dikelurkan dari rumah pakai kursi roda," tulis istri Kopral Mesman.
Sementara itu atas mediasi yang dilakukan Komandan Wing 6 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kol Pnb Jajang Setiawan, Mesman diminta bersimpuh meminta maaf kepada mertua hingga istrinya.
“Permasalahan keluarga yang dialami oleh Kopral Mesman, salah satu anggota Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) Pekanbaru telah diselesaikan secara kekeluargaan.”tulis Instagram @militer.udara.
Baca juga: Pola Pendekatan Panglima TNI Soal Penanganan Konflik Papua Dapat Apresiasi
Kadispenau menuliskan dalam rilisnya apabila pada kejadian tersebut ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan maka akan dikenai sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.
Koptu Mesman lalu diminta menandatangani surat pernyataan bermeterai.
Pihak istri hingga kakak ipar ikut menandatangani surat pernyataan tersebut.
Foto Tangan Ibu Mertua Penuh Luka Lebam Beredar
Hillary Brigitta Lasut mengatakan pihak keluarga ibu mertua Kopral Mesman berharap anggota TNI AU itu tetap mendapatkan sanksi.
"Keluarga berharap walaupun sudah ada mediasi sanksi tetap harus jelas.
Sekarang keluarga belum mendapat info apakah Koptu Mesman sudah ditahan atau belum atau sudah di proses sejauh mana," tulis Hillary Brigitta Lasut.
Hillary Brigitta Lasut menjelaskan Kopral Mesman tak hanya mengusir ibu mertuanya, tetapi juga melakukan penganiayaan.
Ia menyebut keluarga korban merasa kaget dengan pernyataan TNI AU yang terkesan mengabaikan kekerasan terhadap wanita disablitas tersebut,
"Keluarga malah kaget setelah permintaan damai dari pihak TNI AU malah dinyatakan bahwa pernyataan keluarga bahwa ybs telah melakukan kekerasan seakan diabaikan.