Kopral Mesman Usir Sang Mertua Penyandang Disabilitas, Mabes TNI AU: Disanksi Jika Ada Pelanggaran
Aksi seorang oknum anggota TNI AU mengancam akan mengusir mertuanya viral di media sosial. Begini kata Mabes TNI Angkatan Udara.
Editor: Wahyu Aji
Sanksi jelas harus tetap diterapkan," tulis Hillary Brigitta Lasut.
Hillary Brigitta Lasut lalu mengunggah sejumlah foto yang memperlihatkan tangan ibu mertua Kopral Mesman dipenuhi dengan luka lebam.
Selesai secara kekeluargaan
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispen AU) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyebutkan, permasalahan anggota Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) Pekanbaru, Kopral Mesman, yang mengancam akan mengusir mertua penyandang disabilitas telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kejadian dalam video tersebut berlatar belakang masalah keluarga dan sudah dimediasi oleh komandan setempat," kata Indan dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Viral Polwan di Palangkaraya Dipukul Oknum Anggota TNI, Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum
Penyelesaiannya sendiri dimediasi oleh atasan yang bersangkutan langsung, yakni Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Marsma TNI Andi Kustoro, Rabu.
Indan menuturkan, saat ini Kopral Mesman sudah diminta keterangannya oleh petugas Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) dan Intel Lanud Rsn terkait kejadian ini.
Apabila terdapat pelanggaran, anggota tersebut akan dikenakan sanksi.
"Apabila pada kejadian tersebut ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan, maka akan dikenai sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya. (Tribunnews/Kompas)