25.557 Warga Sulteng Terima Sertifikat Tanah, Bisa Dijadikan Modal Pendampingan Usaha
Rudy Dewanto berharap, warga penerima sertifikat dapat memanfaatkan tanah yang dimiliki dengan bijaksana.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyerahkan sertifikat tanah kepada 25.557 warga Sulawesi Tengah secara virtual, Kamis (9/12/2021) siang di Hotel Palu Golden, Kelurahan Besusu Barat, Kota Palu.
Acara penyerahan sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Lengkap (PTSL) ini dihadiri Gubernur Sulteng Rusdi Mastura yang Diwakili (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto.
Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto mengatakan, pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan implementasi dari amanat instruksi presiden nomor 2 tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
"Tujuan pendaftaran sistematis lengkap merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah," ujarnya.
Dia berharap, warga penerima sertifikat dapat memanfaatkan tanah yang dimiliki dengan bijaksana.
Baca juga: Dituduh Anak Gadaikan Sertifikat Tanah Warisan Rp 500 Juta, Ibu di Bekasi Tunjukkan di Kantor Polisi
Misalnya sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna peningkatan kesejahteraan keluarga.
"Mari jadikan momentum penyerahan sertifikat tanah ini, sebagai tonggak penting menyatukan gerak langkah dan sinergitas menyukseskan pembangunan," tambahnya.
Rudy Dewanto didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN/ATR Sulteng Doni Janarto Widiantono menyerahkan secara simbolis 100 sertifikat tanah kepada masyarakat.
Kegiatan Penyerahan serifikat tanah ini di hadiri Muspida Prov Sulteng, Wakil Bupati Donggala, serta Pejabat lainnya yang mewakili Bupati/Walikota.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul 25.557 Warga Sulteng Terima Sertifikat Tanah Gratis dari Pemerintah Indonesia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.