Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Guru Rudapaksa 12 Santri Manfaatkan Bayi Korban untuk Minta Bantuan, Diakui sebagai Yatim Piatu

Guru pesantren, Herry Wirawan, memanfaatkan bayi santri yang dirudapaksanya untuk meminta bantuan. Bayi-bayi itu diakuinya sebagai yatim piatu.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Guru Rudapaksa 12 Santri Manfaatkan Bayi Korban untuk Minta Bantuan, Diakui sebagai Yatim Piatu
Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, yang merudapaksa 12 santrinya. Ia memanfaatkan bayi-bayi korban untuk mendapat bantuan dari sejumlah pihak. 

"Bayinya semuanya sudah ada di ibu korban masing-masing," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, Kamis.

Baca juga: UPDATE Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santri: Muncul Desakan Hukuman Kebiri, Diduga Pakai Dana Bantuan

Baca juga: Sosok Herry Wirawan alias HW, Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santrinya, Iming-imingi Korban Jadi Polwan

Lebih lanjut, Diah mengungkapkan saat ini kondisi para korban sudah lebih kuat.

Pihaknya, kata Diah, sudah mempersiapkan para korban untuk menghadapi media, sejak jauh-jauh hari.

"Kondisi korban saat ini insya Allah sudah lebih kuat, kami sudah jauh-jauh hari mempersiapkan mereka selama ini untuk siap menghadapi media," ucapnya.

Korban Trauma Dengar Suara Pelaku

Ilustrasi
Ilustrasi (Illustration by Skip Sterling)

Aksi bejat yang dilakukan Herry Wirawan meninggalkan trauma mendalam bagi para korbannya.

Bahkan, ada korban yang langsung menutup telinga dan menjerit saat diperdengarkan suara Herry lewat speaker.

Berita Rekomendasi

"Waktu diperdengarkan suara terdakwa (Herry Wirawan) melalui speaker, ada korban yang langsung tutup telinga dan menjerit histeris."

"Mungkin karena trauma dan teringat apa yang pernah terjadi," ungkap Plt Aspidum Kejati Jabar, Riyono, Kamis, dilansir TribunJabar.

Diketahui, kasus rudapaksa oleh Herry sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.

Saat ini, agenda persidangan masih mendengarkan keterangan dari para saksi.

Baca juga: Maman Imanulhaq Desak Guru Pelaku Rudapaksa 12 Santriwati Divonis Hukuman Berat

Baca juga: Soal Kasus Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santrinya, Ini Tanggapan Kemenag

Riyono mengungkapkan, pada sidang yang digelar beberapa waktu lalu, ada korban yang datang langsung untuk memberi keterangan.

Padahal, korban baru saja melahirkan bayinya tiga minggu yang lalu.

Tak hanya itu, kondisi korban juga lemas karena penurunan kesehatan akibat trauma.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas