Oknum Guru SD di Cilacap Lecehkan 15 Murid, Beraksi saat Jam Istirahat, Mengaku Terdorong Nafsu
Oknum guru lecehkan 15 muridnya saat jam istirahat sekolah. Pelaku sebut lakukan aksinya karena nafsu.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum guru sekolah dasar (SD) melecehkan 15 siswinya terjadi Cilacap, Jawa Tengah.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 51 tahun berinisial MAYH.
Ia merupakan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap.
Kini MAYH sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunJateng.com dan Kompas.com, Kamis (9/12/2021):
Baca juga: UNJ Panggil Dekan hingga Ketua Prodi Usut Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen kepada Mahasiswi
Baca juga: Miris, Mayoritas Korban Pelecehan Seksual Takut Lapor Gara-gara Victim Blaming
1. Awal mula terbongkar
Kasus mulai terbongkar pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Bermula saat seorang korban berinisial RA (9) melaporkan kejadian yang ia alami ke orang tuanya.
Lantaran tak terima, keluarga korban kemudan membuat laporan ke Polsek Patimuan.
Kemudian Polsek Patimuan dan Polres Cilacap melakukan pendalaman terkait kasus ini.
2. Ada belasan korban
Kasatreskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constatien Baba, mengatakan awalnya hanya ada satu siswi yang melapor.
Namun, hasil pengembangan ada belasan korban lainnya.
"Tim kemudian menggali lagi dan melakukan pengembangan."