Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Regional: Kasus Guru Rudapaksa 12 Santri | Ibu Korban Rudapaksa 4 Pria Dikatai saat Melapor

Berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Update kasus guru rudapaksa 12 santriwati hingga ibu muda korban rudapaksa 4 pria dikatai saat lapor.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER Regional: Kasus Guru Rudapaksa 12 Santri | Ibu Korban Rudapaksa 4 Pria Dikatai saat Melapor
Foto: Ist/Tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional dalam 24 jam terakhir.

Kasus guru rudapaksa 12 santri, pelaku pakai uang bantuan untuk sewa hotel.

Lalu, kisah rumah warga di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro lolos dari sapuan awan panas guguran dan lahar Gunung Semeru.

Kemudian, keluarga korban pembunuhan di Subang berharap kasus terungkap sebelum 18 Desember.

Selanjutnya, sosok Herry Wirawan, guru pesantren yang rudapaksa 12 santrinya.

Berita lain, ibu muda korban rudapaksa empat pria dikatai saat lapor polisi.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan Tiga Anak di Luwu Timur, Ayah Kandungnya Kini Jalani Psikologi Forensik

Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (9/12/2021), berikut 5 berita populer regional selama 24 jam terakhir:

Berita Rekomendasi

1. Kasus Guru Rudapaksa 12 Santri, Pelaku Pakai Uang Bantuan untuk Sewa Hotel, Kini Pesantren Ditutup

Fakta baru kasus guru di pondok pesantren di Kota Bandung bernama Herry Wirawan (36) yang tega merudapaksa belasan santriwatinya kembali terungkap.

Terbaru, Herry diduga melakukan penyalahgunaan dana yang berasal dari bantuan pemerintah.

Dana tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, salah satunya menyewa apartemen, hotel, dan sebagainya.

Fakta baru tersebut diungkap oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana berdasarkan hasil temuan penyelidikan tim intelijen selaku pengumpul data dan keterangan di lapangan.

Asep juga meminta agar semua pihak memantau terus perkembangan perkara tersebut, dan memberikan masukan informasi yang cukup.

Sehingga, pada masa tuntutan, hasil persidangan dapat berlangsung objektif, transparan, dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

BACA SELENGKAPNYA >>>

2. Rumah Wagiman Lolos dari Material Vulkanik Gunung Semeru, Begini Ceritanya

Rumah milik Wagiman (55) alias Pak Roh warga Dusun Kampung Renteng, Desa Sumberwuluh, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur lolos dari sapuan awan panas guguran dan lahar Gunung Semeru.

Tak ada tanda-tanda kerusakan yang terlihat di rumah Wagiman, atap utuh, kaca jendela tak pecah, tembok tak retak, dan dalam rumah bersih dari abu vulkanik.

Padahal, rumah milik tetangganya di sisi kiri maupun kanan, tertimbun lahar sekitar 2-4 meter.

Pak Roh adalah sosok yang sederhana. Saat ditemui Surya dikediaman kerabat yang masih berada di Desa Sumberwuluh, dia mengenakan batik biru, topi merah kesayangan, dan celana pendek hitam.

Wagiman juga tak mengira bila rumahnya tetap berdiri kokoh saat material vulkanik Gunung Semeru menghempas Dusun Kampung Renteng.

Dia mengetahui rumahnya tetap utuh, dari para tetangga, sehari pasca erupsi Gunung Semeru, Minggu (5/12).

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca juga: Nasib Oknum TNI AU di Pekanbaru yang Usir Mertua Penyandang Disabilitas, Sudah Dimintai Keterangan

Baca juga: Mahasiswi UNM Kaget Temukan Kamera di Dalam Toilet Wisma, Oknum Satpam Honorer Akhirnya Dipecat

3. Keluarga Berharap Polisi Ungkap Kasus Subang Sebelum 18 Desember, Ini Alasannya

Yoris (34) berharap teka-teki kematian ibunya Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) segera terungkap.

Yoris ingin polisi mengungkap kasus tersebut sebelum ulang tahun alm Amalia pada 18 Desember 2021.

Sebab, di tanggal tersebut Amalia berulang tahun.

Selain itu, apabila pelaku sudah tertangkap, ia meminta agar pelaku kasus Subang tersebut dihukum seberat-beratnya bahkan meminta untuk dihukum mati.

Diketahui, kasus dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Kabupaten Subang ini masih juga belum terungkap pelakunya.

Pihak kepolisian yang terdiri dari Polda Jabar pun masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

BACA SELENGKAPNYA >>>

4. Sosok Herry Wirawan alias HW, Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santrinya, Iming-imingi Korban Jadi Polwan

Inilah fakta-fakta sosok Herry Wirawan alias HW, seorang guru pesantren yang merudapaksa 12 santriwatinya sendiri.

Ia adalah seorang guru ngaji di Pondok Pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat

HW melakukan aksi bejatnya itu dalam kurun waktu tahun 2016 hingga 2019.

Namun, kasus rudapaksa ini baru terungkap pada 2021 dan tengah dalam proses sidang.

Akibat aksi bejatnya, ada 12 santri yang menjadi korban.

Bahkan, empat di antara 12 santri tersebut sudah melahirkan 8 bayi.

Karena kasusnya itu, nama Herry Wirawan bahkan trending di Twitter.

Lantas siapa sosok Herry Wirawan?

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca juga: Dua Anak Ular Kobra Masuk Kamar Tidur Warga di Jatiasih Kota Bekasi

5. Ibu Muda Korban Rudapaksa 4 Pria Dikatai saat Lapor Polisi, Suami Korban Sebut Mereka Diancam

Kasus ibu muda di Rokan Hulu (Rohul), Riau berinisial ZU (19) yang mengaku dirudapaksa empat pria teman dari suaminya berbuntut panjang.

Pasalnya, baru-baru ini, viral sebuah video yang memperlihatkan diduga korban dimarahi polisi saat membuat laporan viral di media sosial.

Terkait video itu, petugas yang diduga berkata kasar kepada pelapor dipanggil ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

Video berdurasi dua menit 30 detik tersebut beredar di media sosial pada Rabu (8/12/2021).

Dalam video itu, terlihat korban dimarahi oleh petugas kepolisian saat melapor ke Polsek Tambusai Utara.

Video dalam gambar itu tampak gelap, sebab korban merekam secara sembunyi-sembunyi.

Terdengar suara diduga polisi berkata kasar kepada korban.

BACA SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas