Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Regional: Kasus Guru Rudapaksa 12 Santri | Ibu Korban Rudapaksa 4 Pria Dikatai saat Melapor

Berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Update kasus guru rudapaksa 12 santriwati hingga ibu muda korban rudapaksa 4 pria dikatai saat lapor.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER Regional: Kasus Guru Rudapaksa 12 Santri | Ibu Korban Rudapaksa 4 Pria Dikatai saat Melapor
Foto: Ist/Tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional dalam 24 jam terakhir.

Kasus guru rudapaksa 12 santri, pelaku pakai uang bantuan untuk sewa hotel.

Lalu, kisah rumah warga di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro lolos dari sapuan awan panas guguran dan lahar Gunung Semeru.

Kemudian, keluarga korban pembunuhan di Subang berharap kasus terungkap sebelum 18 Desember.

Selanjutnya, sosok Herry Wirawan, guru pesantren yang rudapaksa 12 santrinya.

Berita lain, ibu muda korban rudapaksa empat pria dikatai saat lapor polisi.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan Tiga Anak di Luwu Timur, Ayah Kandungnya Kini Jalani Psikologi Forensik

Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (9/12/2021), berikut 5 berita populer regional selama 24 jam terakhir:

Berita Rekomendasi

1. Kasus Guru Rudapaksa 12 Santri, Pelaku Pakai Uang Bantuan untuk Sewa Hotel, Kini Pesantren Ditutup

Fakta baru kasus guru di pondok pesantren di Kota Bandung bernama Herry Wirawan (36) yang tega merudapaksa belasan santriwatinya kembali terungkap.

Terbaru, Herry diduga melakukan penyalahgunaan dana yang berasal dari bantuan pemerintah.

Dana tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, salah satunya menyewa apartemen, hotel, dan sebagainya.

Fakta baru tersebut diungkap oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana berdasarkan hasil temuan penyelidikan tim intelijen selaku pengumpul data dan keterangan di lapangan.

Asep juga meminta agar semua pihak memantau terus perkembangan perkara tersebut, dan memberikan masukan informasi yang cukup.

Sehingga, pada masa tuntutan, hasil persidangan dapat berlangsung objektif, transparan, dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas