Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Bandung, Korban Rudapaksa Guru Pesantren Ada di Daerah Lain, 8 Santri Sudah Melahirkan

Fakta baru kasus guru pesantren di Bandung, Herry Wirawan (36), yang merudapaksa 12 santriwati, kembali terungkap.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Tak Hanya Bandung, Korban Rudapaksa Guru Pesantren Ada di Daerah Lain, 8 Santri Sudah Melahirkan
Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santrinya. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana, menyampaikan korban Herry tak hanya warga Bandung. 

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, mengatakan 8 santriwati yang menjadi korban telah melahirkan.

Ia menuturkan, seluruh bayi tersebut sudah dibawa oleh orang tua korban.

Baca juga: Jaksa Pertimbangkan Hukuman Kebiri kepada Guru Herry hingga Sosok Pelaku yang Pendiam

Baca juga: Sosok Herry Wirawan alias HW, Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santrinya, Iming-imingi Korban Jadi Polwan

Sementara itu, korban masih menjalani trauma healing di rumah aman P2TP2A.

"Bayinya semuanya sudah ada di ibu korban masing-masing," ujarnya di Kantor P2TP2A Kabupaten Garut, Kamis, dikutip dari TribunJabar.id.

Korban, menurutnya, masih terikat persaudaraan dengan korban lainnya.

Sebab, sebelumnya mereka saling mengajak untuk bersekolah di pesantren tersebut.

Rata-rata korban berusia 13 hingga 15 tahun.

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. (ist/tribunjabar)
BERITA TERKAIT

Pelaku Rudapaksa Santri di Berbagai Tempat

Diberitakan TribunJabar.id, Herry Wirawan melakukan aksi bejatnya dari tahun 2016-2021.

Pelaku pun melakukan aksinya tersebut tidak hanya di satu tempat.

"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Maman Imanulhaq Desak Guru Pelaku Rudapaksa 12 Santriwati Divonis Hukuman Berat

Baca juga: Berharap Korban Rudapaksa Oknum Guru Pesantren Dapat Perhatian, LPSK: Jangan Beri Stigma Negatif

Dalam berita acara yang didapatkan TribunJabar, pelaku melakukan aksi bejatnya di Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di Kota Bandung.

Menurut Dodi, pelaku berbicara kepada korban agar tetap patuh.

"Mereka diminta untuk patuh dan menuruti kemauan terdakwa," ucap dia.

(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari/Fakhri Fadlurrohman)

Berita lain terkait Guru Rudapaksa Santri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas