Kasus Rudapaksa, Herry Wirawan Bisikkan Sesuatu ke Telinga Korban, Efeknya seperti Hipnotis
Herry Wirawan diduga melakukan rudapaksa terhadap 21 santriwati di pondok pesantrennya. Beberapa korban hamil dan sudah melahirkan bayi.
Editor: Willem Jonata
Di persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, para korban dihadirkan. Trauma berat dirasakan para korban perbuatan bengis Herry Wirawan.
Bahkan, ketika nama tersangka diucapkan saat sidang, para korban sampai menutup telinga lantaran tidak mau mendengar namanya.
Baca juga: Kejaksaan Pastikan Istri Herry Wirawan Tidak Terlibat Terkait Kasus Rudapaksa Belasan Santri
"Waktu didengarkan (nama korban) melalui speaker, si korban itu langsung tutup telinga,” ujar Jaksa Kejari Bandung, Agus Mudjoko di kantor Kejari Bandung, (Rabu 8/12/2021).
Namun, korban berusaha tegar memberi kesaksian membongkar perilaku Herry Wirawan.
Yang membuat terenyuh, ada korban yang baru melahirkan 3 minggu lalu dan hadir di persidangan tersebut.
"Yang pasti ada yang baru melahirkan 3 Minggu, berani menghadapi persidangan itu miris hati kami," tutur Agus.
Cara Herry Wirawan tutupi aksi bejatnya
Petugas keamanan di Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, Hendar menceritakan perlakuan Herry Wirawan kepada para santriwatinya.
Baca juga: UPDATE Kasus Korban Rudapaksa Dimaki Oknum Polisi, Propam Polda Riau Periksa Bripka JL dan Bripda RS
Hendar mengatakan penangkapan Herry dilakukan beberapa bulan lalu.
Ia pun menceritakan, kegiatan di panti yatim tersebut tampak normal dari luar.
Pada waktu-waktu tertentu, katanya, anak-anak mengaji di lantai utama rumah tersebut.
"Warga juga sempat heran, kok yang di panti yatim itu perempuan semua, tidak ada laki-lakinya. Ya, laki-lakinya Herry saja. Apa boleh begitu secara agama atau bagaimana, warga percaya saja," katanya.
Ia lalu mengatakan, anak-anak di rumah tersebut pun tidak diperbolehkan keluar rumah.
Padahal di sekitarnya banyak anak-anak tetangga yang seusia dengan mereka.