Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Rampok dan Habisi Nyawa Adik Angkatnya, Korban Sempat Minta Ampun: Ambil Saja Motor Saya

Pria berinisial S (24) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan tega menghabisi nyawa M (17) yang merupakan adik angkatnya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Pemuda Rampok dan Habisi Nyawa Adik Angkatnya, Korban Sempat Minta Ampun: Ambil Saja Motor Saya
kantipurnetwork.com
Ilustrasi - Pria berinisial S (24) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan tega menghabisi nyawa M (17) yang merupakan adik angkatnya. 

Pelaku nekat menusuk korban meski sudah minta ampun

Untuk menghabisi korban, pelaku menggunakan pisau yang ia pinjam dari tetangga.

S kemudian mengajak korban untuk pergi menemuinya ke suatu tempat.

Saat tiba di sebuah perkebunan di Desa Jagaraja, Kecamatan Rantau Panjang, S lalu melakukan perbuatannya.

pemuda rampok dan habisi nyawa adik angkat
Sandi (tengah, baju oranye) pembunuh adik angkat diinterogasi petugas saat dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (16/12/2021). (TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)

"Awalnya saya tidak mau membunuh korban, tapi karena dia melawan, saya tidak ada pilihan," jelasnya.

Saat dianiaya oleh pelaku, korban sempat meminta ampun.

Namun, pelaku tak menghiraukannya dan malah menusuk korban dari belakang.

BERITA REKOMENDASI

"Korban sempat bilang 'ampun, ambil saja motor saya', tapi tetap saya tusuk dari belakang karena saya posisinya dibonceng," terangnya.

Usai menghabisi korban, pelaku lalu melarikan diri.

Namun, sepeda motor yang dirampas pelaku dari korban ternyata tak laku dijual.

Hal itu karena terdapat sejumlah kerusakan dan tak ada surat kendaraan.

"Sebelum ditangkap polisi, saya sempat mau jual tapi tidak laku," jelasnya.

Untuk diketahui, pelaku dibekuk aparat kepolisian di tempat persembunyiannya di Tanah Abang, PALI, Kamis (9/12/2021) lalu.

Baca juga: ABG di Kaltim Tega Habisi Bayinya, Pelaku Sempat Cium Kening Korban, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Baca juga: Pelaku Pukul Kucing dengan Gagang Sapu hingga Tewas di Bekasi Dituntut 5 Bulan Bui

Ngaku menyesal

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas