Pemkab Cianjur Berikan Pelatihan kepada 10 Anak di Bawah Umur yang Dijual ke Tempat Karaoke di NTT
Pemeritah Kabupaten Cianjur akan memberikan pelatihan kepada 10 anak di bawah umur yang menjadi korban perdagangan manusia.
Editor: Erik S
Kemudian pihaknya memberangkatkan anak-anak tersebut dari Maumere dengan jalur transit ke Kupang dan dilakukan swab PCR, lalu diterbangkan ke Jakarta untuk dibawa ke Pusat Rehabilitasi Sosial (Rebsos) Kementerian Sosial.
"Dari Sikka ke Kupang selama 3 hari, kita berangkatkan ke rehab sosial kementerian Sosial untuk di Rehab selama 5 bulan lamanya," katanya.
Dari belasan anak-anak korban TPPO, Dua di antaranya sedang dalam keadaan hamil.
"Kami juga mendorong kepada Pemkab melalui Disdikukcapil agar membuatkan akta dan KTP, serta akta kelahiran. Karena ada dua orang sudah hamil sehingga nantinya kita penuhi hak-haknya baik itu jaminan sosialnya, ekonominya," katanya.
Selain itu, pihaknya mendorong memberikan bantuan hukum serta keterampilan bekerja agar tidak kembali kepada pekerjaan sebelumnya.
Baca juga: WNA Pembunuh Istri di Cianjur Ternyata Palsukan Umur
"Yang tadinya berpakaian minim kita kasih pakaian yang layak, awalnya kata-katanya kasar kita beri pelatihan dan pekerjaan, dan intervensi sosial supaya tidak kembali ke pekerjaan semula. Karena semua itu berawal dari keadaan kemiskinan keluarganya. Di sini kami berikan bantuan hukum advokasi sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014," katanya.
Sementara itu Ai Mariati Solihah Komisioner KPAI Jabar mengatakan, pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) belasan anak-anak dibawah umur kini telah ditahan di polda NTT.
"Proses hukum ini harus berjalan dengan maksimal dan kita mendorong koordinasi dengan polres Cianjur," kata Ai.
Ai berujar, belasan anak tersebut harus diperhatikan pada sisi pendidikan.
"Kalau berangkat dari anak-anak memang putus sekolah, berarti harus dipenuhi sisi pendidikannya karena masih termasuk usia sekolah" ujarnya.
Baca juga: 2 Bulan Ditahan Kasus Mencabuli Belasan Santriwati, Herry Wirawan Tidak Pernah Dibesuk Keluarga
Bupati Cianjur H Herman Suherman mengatakan, kasus tersebut harus menjadi contoh ke depannya agar masyarakat khususnya orangtua lebih berhati-hati ketika ditawarkan pekerjaan untuk anaknya.
"Harus menjadi contoh ke depannya, masyarakat jangan mau di iming-imingi pekerjaan yang gampang. Namun kenyataannya seperti itu," kata Herman.
Herman menambahkan, pihaknya akan membantu proses pemulangan belasan anak-anak asal Cianjur korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Ferri Amiril Mukminin)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 10 ABG Cianjur yang Dijual ke Tempat Karaoke Selesai Rehabilitasi, Akan Pulang dan Dilatih Merias
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.