Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malu Punya Anak Hasil Hubungan Gelap, ABG 18 Tahun di Kotim Buang Bayinya yang Baru Dilahirkan

Kasus pembuangan bayi terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah anak baru gede (ABG)

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Malu Punya Anak Hasil Hubungan Gelap, ABG 18 Tahun di Kotim Buang Bayinya yang Baru Dilahirkan
sitel.com.mk
Ilustrasi seorang ABG di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tega membuang bayinya. 

Ia terpaksa melakukan persalinan sendiri di tempat tersebut.

“Tersangka yang bingung dan takut hal tersebut diketahui keluarganya, meninggalkan Bayi Perempuan di lokasi dan kembali pulang untuk membersihkan diri serta berpura-pura tidak terjadi apa-apa,” ungkap AKBP Abdoel Haris Jakin.

Dari kejadian tersebut polres kotim dan Polsek Baamang, mengamankan barang bukti 1 unit motor tanpa TNKB yang digunakan untuk pergi ke Bidan Setiawati dan Puskesmas Baamang II.

“Motif pelaku karena merasa malu, Bayi Perempuan tersebut lahir di luar nikah dan takut diketahui oleh keluarganya, sehingga harus melakukan persalinan seorang diri hasil hubungan di luar nikah, serta meninggalkan bayinya di lokasi tersebut,” beber Abdoel Haris Jakin.

Atas perbuatan IM dikenakan Pasal 306 ayat (1) KUH Pidana sub Pasal 308 KUH Pidana, dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun 6 bulan kurungan penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Terancam 7 Tahun Penjara, Ini Alasan Tersangka Buang Bayi Perempuannya di Kotim

(Tribunkalteng.com/Pangkan B)

Berita Rekomendasi

Berita lainnya seputar Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas