FAKTA-FAKTA Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 14 Pria di Kafe, Korban Disekap 2 Hari, Alami Luka Fisik
Seorang gadis berusia 15 tahun dirudapaksa oleh 14 pria di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Aceh.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
Pelaku pernah rudapaksa lima perempuan
Dari 9 orang pelaku yang ditangkap, ternyata ada tersangka utama, yakni R.
Pria berusia 17 tahun yang merupakan warga sebuah desa di Nagan Raya itu mengaku pernah memperkosa 5 perempuan.
R ternyata residivis kasus perkosaan yang sebelumnya diversi (diselesaikan di luar pengadilan karena masih di bawah umur).
Saat pemeriksaan, ujar Kasat Reskrim, pengaku mengaku nekat merudapaksa korban karena nafsu serta pengaruh video pornografi.
Hingga kini, sebanyak 9 pelaku sudah ditangkap.
Baca juga: FAKTA Eks Driver GoCar Diduga Rudapaksa Perawat: Pelaku Ditangkap, Berdalih Suka Sama Suka
Mereka adalah J (17 tahun) warga Suka Makmue Nagan Raya, MR (17 tahun) warga Kuala Pesisir Nagan Raya, MY (18 tahun) warga Suka Makmue Nagan Raya, RJ (18 tahun) Kuala Nagan Raya, M (18 tahun) warga Kuala Nagan Raya, MD (19 tahun) warga Tadu Raya Nagan Raya, MRK (20 tahun) warga Tadu Raya Nagan Raya, FS (21 tahun) warga Tadu Raya Nagan Raya, dan SF (18 tahun) warga Johan Pahlawan Aceh Barat.
Sementara yang buron adalah D, I, A, A, dan S.
Dikatakan, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Serambinews.com/Rizwan) (Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.