Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HH Sempat Simpan Jasad Mantan Istrinya Berhari-hari di Rumah Sebelum Membuangnya di Pinggir Hutan

Saat mengeksekusi mantan istrinya pada Kamis 18 November 2021 lalu, tersangka HH, sempat menaruh mayat korban di bawah kasur tempat tidurnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in HH Sempat Simpan Jasad Mantan Istrinya Berhari-hari di Rumah Sebelum Membuangnya di Pinggir Hutan
For Serambinews.com
Sesosok mayat perempuan dengan kondisi kaki dan tangan terikat di Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar dievakuasi pada Selasa (14/12/2021) dinihari. 

Karena menebarkan bau menyengat, tersangka kemudian membeli kapur barus, minyak lampu dan obat nyamuk.

Tujuannya untuk mengalahkan bau menyengat yang mulai ditimbulkan dari jasad mantan istrinya yang dikubur tersebut.

Berselang beberapa hari mayat korban dikubur di kamar mandi rumahnya, pada Minggu, 5 Desember 2021.

Sat Reskrim Polresta Banda Aceh masih menyelidiki motif di balik peristiwa pembunuhan yang dilakukan HH terhadap mantan istrinya HZ di Aceh.
Sat Reskrim Polresta Banda Aceh masih menyelidiki motif di balik peristiwa pembunuhan yang dilakukan HH terhadap mantan istrinya HZ di Aceh. (For Serambinews.com)

Saat itu seorang teman tersangka bernama Anda datang ke rumah HH.

Lalu, rekan tersangka ini sempat menanyakan bau busuk dari dalam rumah tersangka.

Namun pelaku berdalih bau tersebut berasal dari obat nyamuk.

Baca juga: Mayat yang Ditemukan di Sungai Serayu Cilacap Korban Tabrak Lari dari Bandung

Tanpa mempersoalkannya, rekan tersangka berlalu meninggalkan rumah pelaku.

BERITA REKOMENDASI

Pada malam harinya, Senin, 6 Desember 2021, tersangka HH menggali kembali tanah di kamar mandinya tempat korban dikubur.

Tersangka khawatir ada orang lain yang mengetahui perbuatannya itu.

Lalu, jasad korban yang mulai menimbulkan bau menyengat itu diangkat kembali untuk dibersihkan.

Setelah dianggap bersih, selanjutnya tersangka HH membalut jasad NZ menggunakan mantel jas hujan hijau.

Kemudian melapisi mayat tersebut menggunakan selimut tebal dan mayat mantan istrinya itu sempat bertahan 5 hari lagi di dalam rumah tersangka sampai Sabtu, 11 Desember 2021.


Selama 5 hari untuk menutupi bau dari mayat korban, tersangka selalu membakar sampah dan menaburkan kapur barus dan minyak lampu ke jasad.

Di tanggal yang sama, yakni Sabtu 11 Desember 2021, sekitar pukul 06.30 WIB, tersangka mengambil sepeda motor Yamaha Mio Soul milik orang tuanya untuk mencari goni guna memasukkan korban ke dalam karung tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas