5 FAKTA Joki Vaksin di Pinrang Mengaku Disuntik 17 Kali, Dibayar Rp800 Ribu hingga Diduga ODGJ
Pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Abdul Rahim (49), mengaku menjadi joki vaksin Covid-19 selama tiga bulan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
2. Dinkes Duga ODGJ
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Dyah Puspita Dewi menuturkan, Abdul Rahim diduga merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Namun, hal itu juga masih diselidiki.
"Menurut keluarganya, yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan. Jadi perlu untuk diselidiki juga," katanya, dikutip dari TribunPinrang.com, Selasa.
Baca juga: Mengaku Sudah 17 Kali Divaksin, Rahim Sudah Tiga Bulan Jadi Joki Vaksin Covid
Baca juga: Sosok Abdul Rahim, Joki Vaksin Covid-19 yang Sudah Terima 17 Suntikan, Kini Diperiksa Polisi
3. Dinkes Cek Sampel Darah dan Urine Abdul Rahim
Tim Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel turun melakukan tes darah dan urine Abdul Rahim.
Pengambilan sampel darah dan urine Abdul Rahim dilakukan di ruang Anev Satreskrim Polres Pinrang, Selasa.
Plt Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulsel, dr Muhammadong mengatakan, pihaknya datang ke Pinrang untuk mengambil sampel darah dan urine Abdul Rahim.
"Kita kerja sama dengan Dinas Kesehatan Pinrang dan Polres Pinrang dalam melakukan pengecekan sampel darah dan urine Abdul Rahim," ujarnya di Polres Pinrang, Selasa, seperti diberitakan TribunPinrang.com.
Ia mengatakan, pengambilan sampel tersebut sebagai data kesehatan.
Untuk mengetahui reaksi dari 17 kali suntikan vaksin di tubuh Abdul Rahim.
"Dari data dasar urine dan darahnya itu nanti kita lihat. Apakah ada reaksi tubuh atau efek yang dihasilkan setelah 17 kali disuntik vaksin," terangnya.
Lalu, untuk hasil sampel tersebut akan diinformasikan secepatnya.
Baca juga: Jadi Joki Vaksin, Abdul Rahim Dibayar hingga Rp 800 Ribu untuk Sekali Suntik
Baca juga: Soal Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang, Dinkes Sulsel Cek Sampel Darah dan Polisi Periksa 2 Saksi
4. Diperiksa Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.