Zul Mengaku Dirudapaksa 4 Pria & Bayinya Dibunuh, Semua Ternyata Bohong, Sikap Suami Hingga Polisi
Zul mengaku melakukan kebohongan itu karena tertekan oleh perilaku sang suami Sur, yang disebut kerap bertindak kasar padanya.
Editor: Dewi Agustina
"Saat itu dilaporkan adanya kasus rudapaksa terhadap korban sebanyak 6 kali oleh 1 pelaku berinisial DK," kata Wimpiyanto di Polda Riau, Selasa (7/12/2021) kemarin.
Atas laporan itu, penyidik Polsek telah menangani perkara tersebut, dengan mengumpulkan alat bukti pendukung. Seperti keterangan saksi, dan barang bukti.
Alhasil, DK akhirnya ditangkap dan sudah ditahan. Ia dijerat Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.
Penyidik melengkapi berkas perkara tersangka dan melimpahkannya ke kejaksaan.
Berdasarkan petunjuk jaksa, ternyata berkas dinyatakan kurang lengkap.
Sehingga kata Wimpiyanto, perlu dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa orang lainnya.
"Seiring waktu ada informasi yang beredar yang kami terima baik dari korban maupun pengacaranya bahwa pelaku ternyata lebih dari 3. Maka hari kemarin dilaporkan lagi, terkait penambahan pelaku yang melakukan pemerkosaan. Dimana di situ dilaporkan sekitar 3 orang lagi terkait rangkaian pemerkosaan," urai Wimpiyanto.
"Kami tetap melakukan permintaan keterangan kepada korban dan terduga pelaku, agar membuat terang peristiwa yang terjadi. Apakah pemerkosaan oleh 4 orang atau 1 orang, tentu hal ini akan kita telusuri lagi sesuai fakta peristiwa pidana yang terjadi," imbuh Kapolres.
Dia menerangkan, langkah yang sudah dilakukan pihaknya, yakni melakukan gelar perkara baik di tingkat Polres, maupun juga Polda Riau.
Disini turut dipaparkan apa yang sudah dilaksanakan oleh penyidik.
Bahkan disebutkan mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini, proses pengusutan di Polsek, diambil alih Polres.
Dia mengatakan, ada terduga pelaku yang juga membuat laporan polisi. Dimana laporan yang dibuat adalah tentang pencemaran nama baik.
"Kami tetap akan lakukan proses terhadap dua laporan yang kami terima," tegasnya.
Dia menuturkan, pihaknya juga turut mendalami soal dugaan anak korban berusia 2 bulan yang dibunuh oleh terduga pelaku pemerkosaan dengan cara dibanting.
Baca juga: Korban Rudapaksa Kini Berada dalam Perlindungan Polda Riau, Dugaan Pembunuhan Bayinya Diselidiki
Wimpiyanto menjelaskan, bayi korban diketahui meninggal dunia sekitar 2 pekan lalu.
Sementara rentetan kasus rudapaksa, sudah berlangsung sejak Agustus 2021.
"Apakah ada hubungan peristiwa bayi korban meninggal karena dibunuh, ini juga sedang kita dalami," ucap Perwira Menengah Polri berpangkat bunga melati dua ini.
Kembali ke 3 orang yang menyusul dilaporkan oleh korban, Wimpiyanto mengungkapkan, pihaknya menerbitkan 3 laporan polisi baru.
Laporan kedua ini baru masuk pada 6 Desember 2021. Tiga terduga pelaku yang dilaporkan, yaitu J, M, Dan A.
"Ketiganya sudah kita mintai keterangan," ujarnya.
Wimpiyanto menambahkan, rudapaksa terhadap korban, disebutkan terjadi sekitar 6 kali.
Di antaranya di rumah, di sebuah kantor organisasi masyarakat, lapangan, dan juga penginapan.
aik. Korban mengaku merasa lebih lega, sehingga sudah bisa menceritakan keseluruhan apa yang dialaminya saat pemeriksaan psikologis.
"Yang bersangkutan menyampaikan terimakasihnya kepada petugas sudah ditempatkan di tempat yang nyaman," turur Sunarto. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sebelum Wanita Asal Rohul Riau Ngaku Berbohong Diperkosa 4 Pria, Polisi Sudah Temukan Kejanggalan