Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kader PDIP Halpian yang Aniaya Pelajar Tidak Diborgol, Tak Pakai Rompi Tahanan dan Tidak Ditahan

Meski tidak ditahan dan wajib lapor, berkas perkara tersangka Halpian Sembiring Meliala tetap akan dilanjutkan ke jaksa.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kader PDIP Halpian yang Aniaya Pelajar Tidak Diborgol, Tak Pakai Rompi Tahanan dan Tidak Ditahan
TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA
Halpian Sembiring Meliala, kader PDI Perjuangan yang menganiaya anak sekolah dipamerkan polisi, Sabtu (25/12/2021). 

Dia mengatakan, perbuatan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut itu telah bertentangan dengan AD/ART partai.

"Kami akan mengambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan, sembari yang bersangkutan telah ditangani oleh aparat hukum. Kami mengapresiasi aparat hukum. Karena kami partai membela yang lemah, membela wong cilik. Jadi ini sudah bertentangan dengar AD/ART kami," jelasnya.

Masih dikatakan Rapidin, sebelum mengebaluasi pelaku, dia akan memintai keterangan pihak terkait.

"Kalau memang kejadian itu adalah kejadian yang tidak kita inginkan bersama, yang bersangkutan tidak menutup kemungkinan akan dikeluarkan dari partai. Dan nanti rapat DPD dan mengevaluasi kepada yang bersangkutan. Yang pastinya akan ditindak tegas," kata Rapidin Simbolon.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DIISTIMEWAKAN, Kader PDI Perjuangan yang Aniaya Pelajar Cuma Wajib Lapor dan tak Diborgol

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas