Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Detik-detik Kader PDIP Halpian yang Aniaya Pelajar Ditangkap Polisi Sedang Nongkrong di Cafe

Karena perbuatan Halpian Sembiring Meliala sudah mencoreng nama baik partai, Rapidin Simbolon berencana melakukan evaluasi terhadap pelaku.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Video Detik-detik Kader PDIP Halpian yang Aniaya Pelajar Ditangkap Polisi Sedang Nongkrong di Cafe
Capture Youtube Tribun Medan
Halpian Sembiring Meliala (pojok kanan baju putih) yang aniaya pelajar di parkiran minimarket ditangkap polisi. Kader PDI Perjuangan itu ditangkap polisi di sebuah kafe di kawasan Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara pada Jumat (24/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  - Halpian Sembiring Meliala, pria bertato yang aniaya pelajar di parkiran minimarket ditangkap polisi. 

Kader PDI Perjuangan itu ditangkap polisi di sebuah kafe di kawasan Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara pada Jumat (24/12/2021).

Saat didatangi polisi, dia sedang duduk di dalam kafe tersebut.

Dirinya yang mengenakan kemeja putih tampak duduk di sudut kafe bersama dengan teman-temannya.

Petugas kepolisian yang masuk langsung menghampiri pelaku dan mengatakan bahwa mereka dari Polrestabes Medan.

"Saya dari Polrestabes Medan, saya bersama anggota datang ke sini. Ini ada surat perintah, untuk bapak memberi keterangan terkait video viral," kata seorang polisi sambil menyerahkan surat tersebut.

Nonton videonya di bawah ini :

BERITA TERKAIT

Setelah itu, tampak pelaku langsung membaca isi surat yang diberikan kepadanya.

Tak lama, personel tersebut mengajak pelaku ikut ke Polrestabes Medan.

"Oke, yok bang yok biar kita rilis di Polres," tuturnya.

Namun pelaku masih tampak menolak dan terlihat mencoba mengambil handphone.

Terlihat pelaku menelpon seseorang.

Tidak lama kemudian, pelaku pun akhirnya mau dibawa oleh polisi.

Pelaku langsung mengenakan topi berwarna merah dan berdiri di depan petugas.

Baca juga: Kader PDIP Halpian yang Aniaya Pelajar Tidak Diborgol, Tak Pakai Rompi Tahanan dan Tidak Ditahan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas