Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejahatan Jalanan Hantui Warga Yogyakarta, Remaja Berusia 16 Tahun di Sleman Jadi Korban Bacok

Korban sempat dilarikan ke RSUP Sardjito guna perawatan medis dan pukul 08.00 WIB pagi, sudah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kejahatan Jalanan Hantui Warga Yogyakarta, Remaja Berusia 16 Tahun di Sleman Jadi Korban Bacok
Tribun Jogja/Suluh
Ilustrasi Klitih 

Sehingga hanya satu orang,--joki sepeda motor,--yang menjadi korban pembacokan.

Hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. 

"Kami sudah mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan rekaman CCTV di seputar jalur lewat, hingga lokasi kejadian," kata dia.

17 Klitih di Kota Yogyakarta

Sementara itu, sejak Januari sampai dengan 21 Desember 2021, Satreskrim Polresta Yogyakarta mencatat ada 17 kasus tindak kejahatan jalanan atau lazim disebut klitih, dengan belasan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di Kota Yogyakarta.

Hampir semua Kemantren di Kota Yogyakarta pernah dijadikan para pelaku kejahatan jalanan untuk melangsungkan aksinya.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, mengatakan beberapa TKP yang menjadi aksi penganiayaan itu di antaranya Kemantren Wirobrajan 2 TKP, Mantrijeron 3 TKP, Umbulharjo 3 TKP, Tegalrejo 1 TKP, Kotagede 1 TKP, Gondokusuman 1 TKP, Gondomanan 1 TKP, Mergangsan 1 TKP, dan Jetis 1 TKP.

Berita Rekomendasi

“Kami tetap semaksimal mungkin mengupayakan yang terbaik. Patroli acak tetap kami lakukan untuk mencegah klitih,” Katanya, kepada wak media, Selasa (21/12/2021)

Purwadi menambahkan, dari 17 kasus tersebut, 4 di antaranya masih belum terpecahkan dan terus dilakukan penyelidikan oleh para jajarannya.

“2021 ini ada 17 kasus, 4 di antaranya belum terpecahkan,” kata Purwadi.

Purwadi menegaskan, bagi anggota kepolisian yang melihat para pelaku aksi klitih telah melukai korbannya menggunakan senjata tajam, maka Polisi tersebut diperkenankan menembak kaki pelaku.

“Saya tegaskan, jika anggota saya melihat dia (pelaku) sudah melukai korban memakai senjata tajam, silakan tembak pelaku itu. Tembak di kaki maksudnya,” tegasnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tercatat Ada 17 Kasus Klitih di Kota Yogyakarta Sepanjang Januari 2021 hingga Hari Ini
dan   Teror Kejahatan Jalanan di Sleman Belum Berakhir

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas