Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSAD Jenderal Dudung Datangi Makam Sejoli yang Tewas di Nagrek dan Minta Maaf pada Keluarga Korban

Jenderal Dudung mengatakan, pemecatan 3 oknum anggota TNI yang menabrak sejoli akan menunggu keputusan Pengadilan Militer

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KSAD Jenderal Dudung Datangi Makam Sejoli yang Tewas di Nagrek dan Minta Maaf pada Keluarga Korban
Pendam XIII/Merdeka
Kolonel Inf Priyanto saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta. Kolonel Priyanto adalah penabrak Handi dan Salsabila dan yang memerintahkan keduanya dibuang ke Sungai Serayu. 

Menurutnya, tindakan ketiganya sudah di luar batas kemanusiaan.

Dudung menegaskan, selaku pembina kesatuan Angkatan Darat akan bertanggung jawab dan memastikan proses hukum berlanjut.

Ketiga anggotanya tersebut pun, saat ini telah ditahan di Pomdam Jaya dan sudah dialihkan dari kesatuan asalnya.

"Kami juga akan mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas, transparan untuk memperoleh kepastian hukum, rasa keadilan sesuai fakta hukum," katanya.

TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum dan menyerahkan penyelesaian perkara ini berdasarkan mekanisme Undang-undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.  

Sampaikan Permohonan Maaf

Dudung yang sengaja datang langsung ke rumah duka kedua korban dan berziarah ke makam kedua korban menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya kedua korban tersebut.

Berita Rekomendasi

"Saya sudah sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat," katanya.

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman berziarah ke Makam Handi Saputra didampingi orangtua korban, Senin (27/12/2021).(KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman berziarah ke Makam Handi Saputra didampingi orangtua korban, Senin (27/12/2021).(KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG) ()

Entes Hidayatullah (54), orangtua dari Handi yang tinggal di Kampung Cijolang, Desa Cijolang  di sela kunjungan Dudung mengungkapkan, pihak keluarga hanya meminta para pelaku dihukum seadil-adilnya.

"Harapan keluarga enggak banyak, anak saya sudah ada, sekarang lagi proses hukum, saya minta dihukum seadil-adilnya saja," jelas Entes.

Entes mengaku, Dudung saat ke rumah duka juga memberikan santunan.

Kronologi Lengkap

Sebelumnya, Markas Besar (Mabes) TNI juga telah membeberkan sosok tiga prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang diduga sebagai pelaku yang menabrak sejoli remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Tiga pelaku diketahui membuang sejoli yakni berinsial H dan S itu ke Sungai Serayu, Jawa Tengah pada Rabu (8/12/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas