Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Bali Ini Tinggal Bersama Jasad Ibu Selama 54 Hari, Ngaku Dapat Wasiat, Diawetkan Pakai Es Batu

Seorang pria nekat tinggal bersama jenazah ibunya selama 54 hari. Pria tersebut mengaku mendapat wasiat dari sang ibu.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pria Bali Ini Tinggal Bersama Jasad Ibu Selama 54 Hari, Ngaku Dapat Wasiat, Diawetkan Pakai Es Batu
kantipurnetwork.com
Ilustrasi jenazah- Seorang pria nekat tinggal bersama jenazah ibunya selama 54 hari. Pria tersebut mengaku mendapat wasiat dari sang ibu. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria nekat tinggal bersama jenazah ibunya selama 54 hari.

Pria tersebut mengaku mendapat wasiat dari sang ibu.

Ia menyimpan jasad sang ibu menggunakan es batu.

Pria di Buleleng berinisial PS (53) tinggal bersama jasad sang ibu selama 54 hari.

PS merupakan warga di Banjar Dinas Karya Nadi, Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.

PS adalah anak dari WT (96).

WT meninggal dunia pada Rabu (3/11/2021) lalu.

Berita Rekomendasi

PS lalu menyimpan jasad WT di rumahnya.

Lambat laun, keberadaan WT pun dipertanyakan keluarga hingga warga sekitar.

Baca juga: Datang Ucapkan Natal, Pria di NTT Bacok Pasutri, 1 Tewas, Motif Tuding Korban Punya Ilmu Santet

Baca juga: Wanita di Kabupaten Rote Ndao Tewas Dibacok Tetangganya Sendiri, Suaminya Luka Berat

Warga akhirnya tahu bahwa WT telah meninggal dunia sejak hampir dua bulan lalu.

Saat diminta untuk menguburkan jenazah sang ibu, PS menolak

Alasannya, ia mendapatkan wasiat.


PS mengaku diberi wasiat oleh WT agar merawat jenazahnya setelah meninggal.

"Alasannya menjalankan pesan dari korban yang mengatakan kalau meninggal agar merawat almarhum selama empat bulan tanpa melibatkan keluarga lain," kata Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli saat dihubungi, Senin (27/12/2021), mengutip Kompas.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas