UPDATE Kapal PMI Tenggelam di Malaysia: Tim Satgas Kemanusiaan Buru Pemilik Pelabuhan & Boat
Tidak hanya menyegel dua pelabuhan tak berizin di Pelabuhan Bintan, polisi dilaporkan juga menyegel sejumlah boat yang telah dimodifikasi khusus.
Editor: Dewi Agustina
Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan barang bukti yang kuat untuk menaikkan status terduga menjadi tersangka.
Dari hasil penyelidikan, pengiriman TKI hanya dilakukan dua dua tempat.
Yakni, dari Tanjung Balai Karimun dan Kabupaten Bintan.
Kata dia, ia bersama tim akan mengusut tuntas kasus permainan TKI yang dilakukan secara tidak sah dan melanggar hukum.
"Tim Satgas sudah dibentuk, ini perintah langsung dari bapak Kapolri," ucapnya.
Sedikitnya ada 5 boat yang diduga dipakai oleh penyelundup untuk beroperasi.
Kapal tersebut dilengkapi 4 unit mesin masing-masing 300 PK.
Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Kepri, Kompol Robby membenarkan adanya penangkapan dan penyegelan itu.
"Ya, masih pengembangan, rencana akan konferensi pers. Akan disampaikan oleh tim, waktunya nanti saya sampaikan ya," ujar Robby Senin (27/12/2021) pagi.
Sebelumnya peristiwa yang menewaskan 64 orang TKI yang akan diberangkatkan secara ilegal ini sempat membuat geger.
Sejumlah TKI yang rencananya mengadu nasib ke negeri jiran, Malaysia malah bernasib miris.
Baca juga: Pengiriman 59 PMI Ilegal ke Timteng Berhasil Digagalkan Kemnaker
Mereka tewas dalam kondisi mengenaskan.
Hanya ada 21 jenazah korban yang berhasil ditemukan.
Sementara 43 jenazah lagi masih dalam pencarian di perairan Malaysia.
Dari 21 jenazah yang berhasil dievakuasi, ada 11 jenazah yang tiba di tanah air via Batam, Kepri.
Sejumlah jenazah itu bahkan sudah dikirimkan ke kampung halamannya. Sementara untuk 10 jenazah masih berada di Malaysia.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Perintah Kapolri, Tim Satgas Kemanusiaan Buru Tersangka Lain Kasus Insiden PMI Ilegal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.