Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 FAKTA Bos Diskotek di Jakarta Nodai 30 Anak di Bawah Umur, Modus Diberi Uang Jutaan Rupiah

Kasus rudapaksa anak di bawah umur melibatkan bos pemilik tempat hiburan malam (diskotek) asal Jakarta. Diketahui jumlah korban mencapai 30 orang.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
zoom-in 5 FAKTA Bos Diskotek di Jakarta Nodai 30 Anak di Bawah Umur, Modus Diberi Uang Jutaan Rupiah
Kolase Tribunnews.com: TribunJambi.com/Aryo Tondang dan Suwandi/KOMPAS.com
Pelaku utama dan mucikari kasus rudapaksa 30 anak di bawah umur asal Jambi saat diamankan oleh pihak kepolisian. 

Sementara ARS mendapatkan upah Rp 1 juta dan uang Rp 2 juta untuk biaya transportasi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, berdasarkan laporan hilang tersebut, timnya yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan langsung melakukan penyelidikan.

"Dari laporan tersebut kita selidiki, dan ternyata anak yang dilaporkan hilang, ternyata berangkat ke Jakarta untuk menemui pelaku S, sebagai pelampiasan nafsu pelaku," kata Eko.

2. Ada 30 korban

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkap fakta mengejutkan.

Ternyata korban aksi bejat S dan kawan-kawan tidak hanya AN dan korban D.

Berdasarkan data yang diperoleh, sudah ada 30 korban.

Baca juga: Kakek Tega Rudapaksa Cucunya Usia 3 Tahun, Terungkap saat Korban Mengeluh Sakit di Kemaluan

Berita Rekomendasi

"Berdasarkan pengembangan kasus yang terus kita lakukan sampai dengan saat sudah ada 30 anak di bawah umur yang menjadi korban."

"Kita katakan anak di bawah umur karena memang yang menjadi korban usai berkisar 13 hingga 15 tahun," ungkap Eko.

"Untuk kemungkinan bertambah itu bisa saja, tapi yang pasti kita masih terus kembangkan. Masih berjalan prosesnya," tambahnya.

3. Modus pelaku dan mucikari

Eko selanjutnya membeberkan modus yang digunakan oleh pelaku.

Awalnya pelaku utama S mengubungi para mucikari.

Mereka kemudian dijadikan jaringan untuk mencari korban anak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas