5 FAKTA Bos Diskotek di Jakarta Nodai 30 Anak di Bawah Umur, Modus Diberi Uang Jutaan Rupiah
Kasus rudapaksa anak di bawah umur melibatkan bos pemilik tempat hiburan malam (diskotek) asal Jakarta. Diketahui jumlah korban mencapai 30 orang.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur melibatkan bos pemilik tempat hiburan malam (diskotek) asal Jakarta.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 52 tahun berinisial S.
Selain S, ada pelaku lain R (36), PIS (19), dan ARS (15) yang berperan sebagai mucikari.
Sementara korbannya merupakan anak perempuan berusia antara 13 tahun hinga 15 tahun.
Baca juga: Kenalan lewat FB Berujung Pilu, Remaja 14 Tahun di Bandung Jadi Korban Rudapaksa, Kasusnya Viral
Hingga kini polisi sudah mendata korban berjumlah 30 anak asal Jambi.
Dimungkinkan korban masih terus bertambah.
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Kompas.com dan TribunJambi.com, Rabu (29/12/2021):
1. Awal kasus
Kasus ini mulai terbongkar dari pelaporan warga soal anak hilang.
Saat itu, salah satu korban berinisial AN (13) dilaporkan hilang oleh orangtuanya sejak Sabtu (12/12/2021).
AN kemudian kembali ke rumah dan bercerita jika ia ke Jakarta dan dipaksa untuk melayani S.
Ternyata pelaku ARS membawa korban AN dan korban D ke Jakarta dengan naik bus. Sebelumnya, S sudah mengirim uang Rp 3 juta kepada ARS untuk biaya keberangkatan.
Pada Minggu (5/12/2021) pagi, ARS dan dua korbannya langsung ke Hotel All Sedayu Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca juga: 3 Pelaku yang Terlibat Kasus Penculikan dan Rudapaksa Gadis Berusia 14 Tahun di Bandung Ditangkap
Di sana mereka bertemu oleh S dan ARS menyuruh korban berhubungan badan dengan pria 52 tahun.