Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 FAKTA Bos Diskotek di Jakarta Nodai 30 Anak di Bawah Umur, Modus Diberi Uang Jutaan Rupiah

Kasus rudapaksa anak di bawah umur melibatkan bos pemilik tempat hiburan malam (diskotek) asal Jakarta. Diketahui jumlah korban mencapai 30 orang.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
zoom-in 5 FAKTA Bos Diskotek di Jakarta Nodai 30 Anak di Bawah Umur, Modus Diberi Uang Jutaan Rupiah
Kolase Tribunnews.com: TribunJambi.com/Aryo Tondang dan Suwandi/KOMPAS.com
Pelaku utama dan mucikari kasus rudapaksa 30 anak di bawah umur asal Jambi saat diamankan oleh pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur melibatkan bos pemilik tempat hiburan malam (diskotek) asal Jakarta.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 52 tahun berinisial S.

Selain S, ada pelaku lain R (36), PIS (19), dan ARS (15) yang berperan sebagai mucikari.

Sementara korbannya merupakan anak perempuan berusia antara 13 tahun hinga 15 tahun.

Baca juga: Kenalan lewat FB Berujung Pilu, Remaja 14 Tahun di Bandung Jadi Korban Rudapaksa, Kasusnya Viral

Hingga kini polisi sudah mendata korban berjumlah 30 anak asal Jambi.

Dimungkinkan korban masih terus bertambah.

Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Kompas.com dan TribunJambi.com, Rabu (29/12/2021):

Berita Rekomendasi

1. Awal kasus

Unit Reskrim Polresta Jambi, berhasil meringkus predator seksual yang sudah mencabuli belasan anak di bawah umur di Jambi, 27 Desember 2021
Unit Reskrim Polresta Jambi, berhasil meringkus predator seksual yang sudah mencabuli belasan anak di bawah umur di Jambi, 27 Desember 2021 (ARYO TONDANG/TRIBUNJAMBI.COM)

Kasus ini mulai terbongkar dari pelaporan warga soal anak hilang.

Saat itu, salah satu korban berinisial AN (13) dilaporkan hilang oleh orangtuanya sejak Sabtu (12/12/2021).

AN kemudian kembali ke rumah dan bercerita jika ia ke Jakarta dan dipaksa untuk melayani S.

Ternyata pelaku ARS membawa korban AN dan korban D ke Jakarta dengan naik bus. Sebelumnya, S sudah mengirim uang Rp 3 juta kepada ARS untuk biaya keberangkatan.


Pada Minggu (5/12/2021) pagi, ARS dan dua korbannya langsung ke Hotel All Sedayu Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca juga: 3 Pelaku yang Terlibat Kasus Penculikan dan Rudapaksa Gadis Berusia 14 Tahun di Bandung Ditangkap

Di sana mereka bertemu oleh S dan ARS menyuruh korban berhubungan badan dengan pria 52 tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas