Dugaan Permintaan Uang Puluhan Juta ke Tahanan hingga Isu untuk Biaya Sekolah Kapolsek Medan Kota
Tahanan Polsek Medan Kota, Sumatera Utara kembali meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan
Editor: Erik S
Permintaan uang ke tahanan pernah terjadi
Sebelum Zailani, tahanan yang lebih dulu meninggal adalah Aryes Prayudi Ginting (34).
Istri Ginting, Fitri Indriani mengatakan saat suaminya ditangkap dirinya sempat dimintai uang sejumlah Rp 25 juta oleh penyidik H
"Ada diminta Rp 25 juta, sementara uang kita kan tidak ada segitu, jadi enggak bisa keluar, saya pun pasrah. ya sudah biar dijalaninya, saya pikir gitu, yang penting sesuai pasal yang diperbuatnya," katanya.
Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba Polsek Medan Kota Meninggal: Korban Sempat Minta Uang Kebersamaan ke Keluarga
Aryes Prayudi Ginting saat itu ditangkap bersama dua orang temannya bernama Cristian dan Rizky.
Namun, dua orang rekannya tersebut dilepaskan.
"Lima hari setelah kejadian, yang dua ini keluar, Christian dan Rizky keluar, kenapa suami saya enggak keluar. Alasannya berkasnya dipisah. Itulah mereka kena Rp 22 juta," ucapnya.
Lebih lanjut, Fitri menuturkan, setelah mendengar rekan suaminya dibebaskan, ia pun mendatangi keluarga keduanya.
"Saya datangi pihak keluarga mereka. Keluarganya bilang malam itu harus menyediakan duit Rp 22 juta untuk mengeluarkan mereka, rupanya suami saya tidak keluar cuma mereka aja yang keluar," ucapnya.
Diduga lantaran keluarga tidak menyanggupi permintaan penyidik, Aryes Prayudi Ginting pun meninggalsetelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Baca juga: Sejumlah Pemuda di Medan Palak Pedagang: Toko Dilempari Menggunakan Telur dan Oli Kotor
Di tubuh Aryes Prayudi Ginting ditemukan tanda mencurigakan, seperti luka lebam.
Uang untuk sekolah?
Isu miring merebak, bahwa dugaan upaya pemerasan ini dilakukan untuk mencari dana guna biaya sekolah kepolisian Kompol Rikki Ramadhan.
Guna mengonfirmasi kebenaran ini, Tribun-Medan.com sempat bertanya langsung pada Kompol Rikki Ramadhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.