Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Kamar Kos di Kota Mojokerto Diduga Jadi Tempat Pasangan Selingkuh Berbuat Asusila

Mereka diamankan lantaran tidak dapat menunjukkan identitas dan surat nikah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sejumlah Kamar Kos di Kota Mojokerto Diduga Jadi Tempat Pasangan Selingkuh Berbuat Asusila
istimewa
Petugas menemukan Bong alat isap sabu-sabu di lemari rumah kos yang dihuni pasangan kumpul kebo di Kota Mojokerto. 

Laporan Wartawan Surya Mohammad Romadoni
 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Penggebekan kamar kos yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto mengamankan 4 pasangan bukan suami istri.

Mereka diamankan di kamar kos yaitu di lingkungan Sekarputih, Kelurahan Meri, lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gununggedangan dan lingkungan Balongrawe Baru, Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari.

Bahkan petugas Satpol PP juga menemukan alat isap sabu-sabu (Bong) di dalam lemari milik salah satu pasangan kumpul kebo tersebut.

Baca juga: Pria di Sumbar Peras Remaja, Modus Korban Dituduh Berbuat Asusila, Pelaku Minta Uang Rp 1,2 Juta

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan empat bukan suami-istri tertangkap basah berada di dalam kamar kos.

Mereka diamankan lantaran tidak dapat menunjukkan identitas dan surat nikah.

"Pasangan bukan suami-istri yang kedapatan berada di kamar kos kita amankan untuk dilakukan pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto," ungkapnya, Rabu (29/12/2021).

BERITA REKOMENDASI

Dodik menyebut pihaknya juga menemukan alat isap sabu-sabu di lemari milik salah satu pasangan bukan suami-istri di kamar kos Kelurahan Kedundung.

Diduga salah satu pasangan bukan suami-istri tersebut usai menggunakan narkoba.

Mendapati temuan itu, pihaknya menghubungi Satresnarkoba Polresta Mojokerto guna penanganan lebih lanjut.

Masih kata Dodik, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan terhadap pemilik kos yang tempatnya disalahgunakan sebagai tempat asusila.

Baca juga: Terbakar Api Cemburu, Nelayan di Manado Habisi Pria yang Ajak Selingkuhannya Berdansa

Adapun sanksi tegas terhadap rumah kos yang diduga digunakan sebagai pesta sabu yaitu penutupan permanen.


"Sesuai Perwali, kos laki-laki dan perempuan harus dipisah akan kami panggil pemiliknya.

Sedangkan rumah kos yang kedapatan penghuninya terbukti menggunakan narkoba maka akan kami tutup permanen," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Gawat, Banyak Kamar Kos di Mojokerto Disalahgunakan Perbuatan Asusila

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas