Korban Begal Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sempat Sujud di Kaki Ibu Sebelum Serahkan Diri ke Polisi
Seorang pemuda di Medan berinisial D (21) menjadi tersangka setelah menusukkan pisau ke badan RZ (20) yang diduga hendak membegalnya.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pemuda di Medan berinisial D (21) menjadi tersangka setelah menusukkan pisau ke badan RZ (20) yang diduga hendak membegalnya.
D (21) menyerahkan diri ke polisi setelah jasad RZ (20) ditemukan warga di Jalan Sei Barasekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada 22 Desember 2021.
Saat ditemukan, terdapat luka akibat senjata tajam di tubuh RZ.
RS merupakan warga Jalan Flamboyan Raya.
Dia diduga merupakan satu dari tiga pelaku begal yang mengincar D.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan keluarga RZ lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.
"Polsek Sunggal menerima laporan dari seorang ibu berumur 64 tahun yang melaporkan bahwa cucunya meninggal dunia yang diduga dibunuh oleh orang," ujar Riko.
Baca juga: Mengaku Juru Tagih ke Korban, Dua Pelaku Begal Truk di Kota Probolinggo Dicokok Polisi
Riko menjelaskan, dari laporan itu ditemukan petunjuk bahwa handphone RZ dibawa oleh tersangka D.
Melansir Kompas.com, ponsel itu kemudian diberikan kepada kakaknya berinisial YR.
Setelah itu, tersangka D pergi ke Riau.
Riko menuturkan, pihaknya melakukan pendekatan kepada keluarga dan menghubungi D agar pulang.
Setelah berhasil dihubungi, tersangka D pulang dari Riau dan menyerahkan diri ke Polrestabes Medan pada Jumat (24/12/2021) lalu.
"Yang bersangkutan (D) langsung menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Kami juga tengah memburu tiga orang rekan RZ berinisial A, D dan J yang melakukan pencurian dengan pemberatan (begal) kepada D," kata Riko.
D menceritakan kejadian pukul 13.00 WIB, Selasa (22/12/2021).