Malu Punya Anak Hasil Hubungan Terlarang, Wanita Muda di Tegal Gugurkan dan Buang Bayinya
Kasus seorang wanita tega menggugurkan dan membuang bayinya terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah SF (24).
Editor: Endra Kurniawan
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Vonny Farizky mengatakan, pelaku menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat diet berupa tes pelangsing.
Dia mengatakan, obat diet itu sangat berdampak.
Karena menguras makanan yang dikonsumsi.
Selain itu juga mengurangi protein di dalam tubuh.
"Jadi dia mengonsumsi teh pelangsing itu agar bayi yang dikandung lebih cepat digugurkan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Buntut Buang Bayi di Kebun Bambu Jasinga, Pasangan Kekasih Gelap Dinikahkan di Polsek Jasinga
AKP Vonny mengatakan, dalam kejadian ini yang ditetapkan sebagai tersangka adalah si perempuan.
Untuk pacarnya si laki-laki, tidak memiliki peran dalam kejadian tersebut.
Sementara untuk motif, menurut AKP Vonny, karena si pelaku merasa malu dan tertekan.
Dia sudah mau menikah tetapi hamil duluan dari hubungan terlarang.
"Dalam pemeriksaan kami juga, kondisi perempuan kurang baik."
"Ada catatan kedokteran, bahwa dia mengalami gangguan jiwa," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Akhirnya Terpecahkan, Kasus Penemuan Jasad Bayi Tanpa Kepala di Tegal, Hasil Hubungan Luar Nikah
(TribunBanyumas.com/Fajar Bahruddin Achmad)