Rekonstruksi Esok Bakal Ungkap Kekejaman Tiga Oknum TNI, Berikut Keinginan Ayah Handi
Pomdam Siliwangi akan menangani kasus tiga oknum TNI membuang jenazah dua korban kecelakaan.
Editor: Hendra Gunawan
"Secara umum pada saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi, di TKP, itu dikemudikan oleh Koptu DA," terang Chandra.
Sebagai informasi, sebelumnya Mabes TNI menyebut pangkat ketiga pelaku adalah Kolonel Inf Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Sholeh.
Namun, Chandra meralatnya, Dwi Atmoko berpangkat Koptu, sementara Sholeh berpangkat Kopda.
Kolonel Priyanto Baru Saja Selesaikan Tugas
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). (Instagram @infojawabarat)
Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus, mengungkapkan Kolonel Priyanto sedang dalam perjalanan bertemu keluarganya ketika terlibat kecelakaan dengan Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung pada Rabu (8/12/2021).
Seperti diketahui, Kolonel Priyanto bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Menurut Letkol Inf Jhonson, Kolonel Priyanto sebelumnya mendapat surat perintah dari Danrem 133/NW untuk mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI AD pada Senin (6/12/2021) dan Selasa (7/12/2021).
Acara itu, kata Jhonson, digelar di Jakarta.
"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," katanya, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari TribunManado.
Usai menjalankan perintah, Kolonel Priyanto mendapat izin untuk menemui keluarganya yang berada di Jawa Tengah.
Pada Rabu (8/12/2021), ia pun berangkat bersama Kopda Sholeh dan Koptu Dwi Atmoko mengendarai mobil Isuzu Panther hitam bernomor polisi B 300 Q.
Namun, saat tiba di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mereka terlibat kecelakaan dengan Handi dan Salsabila.
"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah," ungkap Jhonson.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.