Saksi Kunci Ikut Rekonstruksi Kasus Nagrek, Begini Kesaksiannya Mengenai Obrolan Kolonel Priyanto
Saefudin Juhri, saksi di kasus tabrak lari yang melibatkan 3 oknum TNI AD di Nagrek, Jawa Barat
Editor: Erik S
Saat rekontruksi, dia tampak mengenakan kalung bertuliskan tersangka 1. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut anak buahnya itu jadi otak pelaku buang jasad Salsa dan Handi ke Sungai Serayu.
"Kami akhirnya bisa mengkonfrontir, tiga-tiganya bahkan dalam satu pemeriksaan. Dan memang yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal termasuk pembunuhan berencana ini adalah kolonel P," kata Jenderal Andika Perkasa, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (1/1/2022).
Kasus kecelakaan tabrak lari itu terjadi pada 8 Desember melibatkan tiga oknum anggota TNI AD, satu kolonel dan dua kopral dua.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Minta Maaf Karena Masih Banyak Oknum Anggotanya yang Bermasalah
Saat kecelakaan, ketiga pelaku membawa dua sejoli tersebut. Namun, alih-alih membawa ke rumah sakit, ketiganya malah membuang Salsa dan Handi ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Warga di Banyumas dan Cilacap menemukan Handi dan Salsabila dalam kondisi sudah meninggal kemudian dikuburkan.
Orangtua dua sejoli yang mencari, mendapat informasi dari polisi soal temuan mayat tersebut dan mencocokan ciri. (Lutfi Ahmad Mauludin)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saksi Ungkap Omongan Oknum Anggota TNI saat Kejadian Tabrak Lari Salsa dan Handi di Nagreg
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.