Saksi Kunci Ikut Rekonstruksi Kasus Nagrek, Begini Kesaksiannya Mengenai Obrolan Kolonel Priyanto
Saefudin Juhri, saksi di kasus tabrak lari yang melibatkan 3 oknum TNI AD di Nagrek, Jawa Barat
Editor: Erik S
Bahkan menurut Saefudin, tersangka sempat menanyakan apakah ada ambulan di sini.
"Kan saya tak tahu, saya jawab gak ada di sini, gak ada ambulan," tuturnya.
Saat kejadian, kata Saeful, korban tak langsung dibawa, sempat menunggu kejadiannya mungkin ada sekitar 10 menit.
"Pas diambil, dia bilang mau ke rumah sakit. Tolong lah bantuin, mau diambil ke rumah sakit aja. Masyarakat tak ada yang hampiri, ya sudah saya naikin," kata dia.
Saeful mengaku, dirinya hanya kerja di daerah tersebut, sehingga tak mengenal korban.
"Setelah mobil pergi, baru banyak yang datang dan ngomong korban itu siapa," ucapnya.
Saefudin tak menyangka, tersangka bukan membawanya ke rumah sakit melainkan membuang korban di Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Kolonel Priyanto Diborgol
Nasib Kolonel Priyanto diujung tanduk karena terlibat tabrak lari dua sejoli Salsa dan Handi di Nagreg bersama dua anak buahnya, Koptu Dwi Atmoko dan Kopda Ahmad Sholeh.
Baca juga: Rekonstruksi Esok Bakal Ungkap Kekejaman Tiga Oknum TNI, Berikut Keinginan Ayah Handi
Ketiganya jalani rekontruksi kasus tabrak lari itu. Rekontruksi kasus tabrak lari itu dilakukan di Jalan Raya Bandung, tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung.
Pantauan Tribun Jabar, ketiganya mengenakan seragam tahanan berwarna kuning. Di bagian belakang tertulis TAHANAN MILITER Pomdam Jaya.
Ketiga oknum anggota TNI itu disoraki warga saat keluar dari mobil dan berjalan diapit polisi militer ke titik lokasi kejadian. Ketiganya tampak mengenakan sendal jepit saat berjalan kaki.
Reka adegan tersebut, berlangsung cepat, sekitar 10 menit. Dalam reka adegan, terdapat 5 adegan yang dilakukan. Ketiganya yang memakai seragam tahanan, tangannya diborgol dan dikawal ketat polisi militer.
Kolonel Priyanto disebut-sebut jadi otak jenazah Salsa dan Handi dibuang di Sungai Serayu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.