Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Janji Dinikahi jika Hamil, Pemuda di Lampung Rudapaksa Siswi SD, Korban Dipaksa Masuk Kamar

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tulangbawang, Lampung. Pelakunya seorang pemuda dan korbannya siswi SD.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Modus Janji Dinikahi jika Hamil, Pemuda di Lampung Rudapaksa Siswi SD, Korban Dipaksa Masuk Kamar
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seorang pemuda rudapaksa siswi SD dengan modus janji dinikahi jika korban hamil. 

Saat sedang mengambil paket tiba-tiba lengan kanan korban ditarik oleh pelaku dan mulut korban dibekap oleh pelaku dengan tangan kirinya.

Sedangkan tangan kanan pelaku menarik korban hingga masuk ke dalam kamar pelaku.

Setelah berada di dalam kamar, pelaku mengancam tidak akan memberikan paket bila korban tidak mau menuruti kemauannya.

"Pelaku langsung merudapaksa korban, setelah itu pelaku memberikan paket dan uang tunai Rp 150 ribu kepada korban," papar Kompol Mutolib.

Ketika itu, pelaku juga berkata bahwa kalau nanti korban hamil, dirinya akan bertanggung jawab untuk menikahi.

"Selain itu pelaku juga meminta celana dalam milik korban," kata Kapolsek.

Baca juga: Siswi SMA di Penajam Paser Utara Dirudapaksa Teman Ayah, Pelaku Todong Parang ke Arah Leher Korban

Korban lalu pulang ke rumahnya dan bercerita kepada orang tuanya bahwa ia telah menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku saat mengambil paket.

Berita Rekomendasi

Mendengar cerita tersebut, bapak kandung korban langsung naik pitam dan melapor ke Mapolsek Banjar Agung.

"Kurang dari 10 jam pelaku ini sudah berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya," imbuh Kapolsek.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Datang Ambil Paket, Bocah Kelas 5 SD di Tuba Lampung Jadi Korban Asusila Karyawan Swasta

(TribunLampung.co.id/Endra Zulkarnain)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas