Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Jenazah PMI yang Tenggelam di Peraian Malaysia Dipulangkan

Delapan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dipulangkan dari Johor, Malaysia,Selasa (4/1/2022).

Editor: Erik S
zoom-in 8 Jenazah PMI yang Tenggelam di Peraian Malaysia Dipulangkan
KOMPAS.com/ERICSSEN
Ilustrasi TKI Delapan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dipulangkan dari Johor, Malaysia,Selasa (4/1/2022). 

Selain mereka, TNI AU dan TNI AL juga menyelidiki dugaan keterlibatan oknum prajurit mereka dalam kasus ini.

Sama dengan proses penjemputan sebelumnya, pemulangan jenazah PMI melalui Pelabuhan Bintang 99 Batuampar, Batam.

Kapal Laksamana 7012 bergerak dari pelabuhan sekitar pukul 13:30 WIB.

Di kapal tersebut ada sekitar 50 orang dari berbagai instansi terkait, seperti kepolisian, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri dan wartawan.

KP Laksmana 7012 akhirnya memasuki Teluk Aviantan Park, Malaysia, disambut oleh tiga unit kapal Patroli Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan melakukan pengawalan ke Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Baru, Malaysia.

Rombongan disambut oleh pejabat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur serta Konsulat jenderal RI Johor serta kepolisian Malaysia.

Upacara serah terima 10 jenazah tersebut berlangsung di dermaga. Suasana terasa mengharukan karena diiringi rintik hujan.

Berita Rekomendasi

Jenazah kemudian dibawa ke dalam kapal KP 7012 dan langsung bertolak kembali ke Batam dan tiba di Pelabuhan Bintang 99 sekira pukul 19.30 WIB.

Baca juga: Temui Kapolri, Kepala BP2MI Apresiasi Penangkapan Oknum Perekrut PMI Ilegal ke Malaysia

“Satgas Misi Kemanusiaan Internasional ini terdiri dari Satgas Divhubinter Polri, Bareskrim Polri, DVI Polri, Dit Polairud, Kemenlu, BP2MI. Semuanya yang mana semua tergabung dalam Satgas Misi Kemanusiaan Internasional,” ujar Johni.

Menurut Johni, 13 orang yang selamat masih ditahan oleh otoritas Malaysia untuk menjalani proses hukum karena mereka memasuki negara itu secara ilegal.

Meski demikian, Polri, kata dia, mendapat akses untuk meminta keterangan dari korban selamat.

“Keterangan mereka sangat kita perlukan untuk melengkapi penyidikan kasus ini sampai tuntas,” kata Johni.

Johni mengatakan, kasus perdagangan manusia lintas negara biasanya dilakukan dalam sebuah jaringan sindikat.

Baik di negara asal maupun negara tujuan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas