8 Jenazah PMI yang Tenggelam di Peraian Malaysia Dipulangkan
Delapan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dipulangkan dari Johor, Malaysia,Selasa (4/1/2022).
Editor: Erik S

Karena itu, selain mengusut para pengirim di Indonesia, Polri juga bekerja sama dengan kepolisian Malaysia untuk mengungkap kasus ini.
Pejabat KBRI Kuala Lumpur, Andre mengatakan, proses repatriasi pemulangan jenazah WNI telah melalui koordinasi dengan pemerintah Malaysia.
Selanjutnya, KBRI dan KJRI akan mendampingi 13 korban selamat yang saat ini menjalani proses hukum di negara itu.
Terkait korban yang belum ditemukan, Andre mengatakan, kepolisian Malaysia masih terus melakukan pencarian meskipun operasi SAR sudah ditutup.
Andre juga belum bisa memastikan berapa jumlah yang belum ditemukan.
Baca juga: Bos Besar Penyelundup PMI Ilegal di Kabupaten Bintan Akhirnya Tertangkap
Direktur Perlindungan Pemberdayaan Kawasan Asia Afrika BP2MI, Lismia Elita menyebutkan, pemulangan delapan jenazah tersebut dan penyerahan kepada keluarga akan dilakukan oleh BP2MI.
Di Jakarta, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus sindikat pengiriman PMI tersebut.
“Penyidik masih lakukan pengembangan terhadap kemungkinan pelaku-pelaku lain,” katanya, kemarin. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul 8 Jenazah PMI Dipulangkan, 13 Korban Selamat Ditahan Malaysia Terkait Kasus Hukum