Bocah yang Ditemukan Disekap dan Dirantai di Sumedang Sudah Tak Punya Ibu, Ayahnya di Luar Kota
Kabar anak berusia 5 tahun disekap dan dirantai di dalam rumah di Sumedang, Jawa Barat mengundang keprihatinan berbagai pihak.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Kabar anak berusia 5 tahun disekap dan dirantai di dalam rumah di Sumedang, Jawa Barat mengundang keprihatinan berbagai pihak.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memastikan anak berinisial R tersebut mendampatkan pendampingan.
"Tentunya saya sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa penyekapan itu. Saya sudah menugaskan dinas terkait dan P2TP2A untuk memastikan anak tersebut mendapatkan pendampingan terbaik dan mentalitasnya kembali sehat setelah trauma," kata Dony Ahmad Munir kepada TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Rabu (5/11/2022) malam.
Peristiwa ditemukannya anak usia 5 tahun dalam keadaan tersekap dan tubuhnya diikat rantai itu terjadi Rabu (5/1/2022) siang.
Korban ditemukan warga saat rumah tempat anak itu disekap di kawasan Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, muncul kepulan asap.
Warga datang mendobrak dan memadamkan api.
Namun, terdengar suara anak itu.
Baca juga: Detik-detik Bocah 5 Tahun di Sumedang Ditemukan Disekap dan Dirantai di Rumah yang Nyaris Terbakar
Warga menemukannya dalam keadaan terkulai dengan badan tak bisa bergerak akibat dirantai.
Selain mengucapkan keprihatinan, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada warga Perumahan Anggrek Regency yang telah sigap dan cekatan memadamkan api serta menyelamatkan anak tersebut.
"Terima kasih kepada lingkungan, tentunya menjadi perhatian bagi kita semua untuk bisa saling mengawasi," ucap Dony.
Dia mengatakan bahwa pelaku penyekapan diduga adalah tante anak itu.
Ibu sang anak telah meninggal dunia, sementara ayahnya bekerja di luar kota.
Bupati menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.