Ngamar di Hotel Saat Siang Bolong, 3 Pasangan Bukan Suami Istri di Situbondo Diciduk Satpol PP
Razia hotel kali ini setelah Satpol PP mendapat pengaduan masyarakat (Dumas) terkait hotel yang sering disalahgunakan oleh pasangan mesum
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Razia sejumlah hotel melati di Situbondo Jawa Timur, Kamis (06/01/2022) siang mengamankan 3 pasangan mesum.
Mereka tak berkutik saat terjaring razia, selanjutnya diamankan ke kantor Sat Pol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Bukhari mengatakan, razia ini dilakukan merupakan kegiatan rutin.
"Namun razia hotel kali ini setelah pihaknya mendapat pengaduan masyarakat (Dumas) terkait hotel yang sering disalahgunakan oleh pasangan mesum.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku dan Penyebar Video Muda-mudi yang Mesum di Belakang Mobil
"Ya tadi kita berhasil memegoki tiga pasangan yang sedang berada di kamar hotel," kata Bukhari kepada sejumlah wartawan.
Untuk memberikan efek jera terhadap tiga pasangan itu, kata mantan camat ini pihaknya melakukan pendataan dan pembinaan terhadap mereka agar tidak mengulangi perbuatanya kembali.
"Sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka diminta menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,. Tapi jika terbukti mengulangi, maka kita akan proses tipiring" pungkasnya. (Surya/izi)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ngamar di Hotel, Tigas Pasangan Mesum di Situbondo Terjaring Razia