Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Oknum TNI yang Tabrak Sejoli Berusaha Hilangkan Barang Bukti, Buang Korban hingga Ubah Warna Mobil

3 anggota TNI yang menabrak sejoli di Nagreg berusaha menghilangkan barang bukti. Para pelaku membuang jasad korban ke sungai.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 3 Oknum TNI yang Tabrak Sejoli Berusaha Hilangkan Barang Bukti, Buang Korban hingga Ubah Warna Mobil
Tribun Jabar / Lutfi Ahmad
Rekontruksi kasus tabrak lari Salsa dan Handi digelar di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021) 

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," kata Chandra, Kamis (6/1/2022), mengutip Kompas.com.

Kolonel P dan dua pelaku mengubah warna mobil tersebut di Sleman, DIY.

Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

Berkas, barang bukti hingga ketiga tersangka juga telah diserahkan.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan ketiga pelaku akan dituntut penjara seumur hidup.

"Kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya Pasal 340 (KUHP) ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin seumur hidup saja," katanya, mengutip Kompas.com.

(Tribunnews.com/Miftah, KompasTV/Tito Dirhantoro, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas