3 Oknum TNI yang Tabrak Sejoli Berusaha Hilangkan Barang Bukti, Buang Korban hingga Ubah Warna Mobil
3 anggota TNI yang menabrak sejoli di Nagreg berusaha menghilangkan barang bukti. Para pelaku membuang jasad korban ke sungai.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
Tribun Jabar / Lutfi Ahmad
Rekontruksi kasus tabrak lari Salsa dan Handi digelar di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021)
"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," kata Chandra, Kamis (6/1/2022), mengutip Kompas.com.
Kolonel P dan dua pelaku mengubah warna mobil tersebut di Sleman, DIY.
Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
Berkas, barang bukti hingga ketiga tersangka juga telah diserahkan.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan ketiga pelaku akan dituntut penjara seumur hidup.
"Kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya Pasal 340 (KUHP) ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin seumur hidup saja," katanya, mengutip Kompas.com.
(Tribunnews.com/Miftah, KompasTV/Tito Dirhantoro, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.