Polda Jabar Periksa Pelapor Bahar Bin Smith Terkait Kasus Dugaan Memelintir Ucapan Jenderal Dudung
Penyidik Polda Jabar sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dalam perkara yang menyeret penceramah Habib Bahar Bin Smith.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Polda Jabar sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dalam perkara yang menyeret penceramah Habib Bahar Bin Smith.
Sebelumnya Bahar bin Smit dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga memelintir pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Kemudian Polda Metro Jaya melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat karena kejadiannya berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, saksi pelapor berinisial AW sudah datang memenuhi panggilan penyidik.
"Sampai tadi pagi itu sudah dibuat surat undangan kepada salah satu saksi pelapor atas nama AW dan sudah hadir dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk melakukan klarifikasi," ujar Ibrahim Tompo di Polda Jabar, Jumat (7/1/2022).
Sebelum perkara ini dilimpahkan dari Polda Metro Jaya, kata dia, sudah ada sejumlah saksi dan ahli yang diperiksa.
Baca juga: Sahroni Dukung Polisi Tahan Bahar Bin Smith
"(Dari Polda Metro Jaya) ada saksi yang diperiksa terkait saksi pelapor. Ada dua. Kemudian saksi ahli sudah ada lima. Jadi kita menindaklanjuti dengan lidik dan sudah melakukan pemeriksaan saksi pelapor atas AW," katanya.
Sebelumnya, Polda Jabar menerima pelimpahan berkas perkara dari Polda Metro Jaya, terkait laporan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith.
"Bahwa pada hari ini kita sudah menerima pelimpahan berkas laporan polisi dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 7 Desember 2021 dengan pelapor saudara HS tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap pejabat negara," ucapnya.
Baca juga: Habib Bahar Terlibat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian KSAD Dudung, Berkasnya Dilimpahkan ke Polda Jabar
Menurut dia, alasan perkara tersebut dilimpahkan lantaran lokasi kejadian tindak pidana tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Jabar.
Alasan Dilimpahkan
Sebelumnya Polda Metro Jaya melimpahkan kasus dugaan ujaran kebencian Habib Bahar Bin Smith ke Polda Jawa Barat.
Kasus tersebut dilaporkan Habib Husin Alwi Shihab, selaku Ketua Cyber Indonesia.
Seperti diketahui kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dilayangkan Husin Shihab yang juga politikus PSI ke Polda Metro Jaya.
"Kasusnya sudah dilimpahkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Zulpan mengatakan, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar lantaran tempat kejadian perkara (TKP) masuk wilayah Jonggol, Bogor, Jawa Barat.
Diketahui sebelumnya Bahar bin Smith dilaporkan dua kali hanya dalam kurun waktu seminggu.
Ia dilaporkan dalam kasus ujaran kebencian yang dapat mengakibatkan pertentangan SARA.
Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa pertama Bahar bin Smith dilaporkan pada 7 Desember 2021.
Saat itu ia dilaporkan bersama dengan Eggi Sudjana.
Baca juga: Tak Hanya Habib Bahar, Pengunggah Video Juga Diperiksa dalam Kasus Ujaran Kebencian di Polda Jabar
Kemudian 10 hari kemudian tepatnya pada Jumat (17/12/2021) Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya.
"Kemudian 17 Desember 2021 yang dilaporkan Bahar Smith pelaporan terkait dengan hal ujaran kebencian dan bersifat bisa timbulkan permusuhan dan SARA," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).
Meski begitu, Zulpan masih enggan merinci pelaporan tersebut.
Zulpan juga masih enggan memberitahu kasus ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith sehingga berakhir ke pelaporan kepolisian.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Jabar, Bahar bin Smith Mengaku Tak Pernah Mangkir, Tegaskan Bakal Kooperatif
Jelasnya kata Zulpan, ujaran kebencian yang menimbulkan pertentangan SARA itu dilontarkan Bahar bin Smith lewat media sosial.
Zulpan juga masih enggan menyebut objek ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith.
Termasuk adanya dugaan ujaran kebencian terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Dudung Abdurachman.
"Itu masih didalami penyidik, yang jelas laporan ada," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polda Jabar Sudah Periksa Saksi Pelapor Habib Bahar Terkait Kasus Memelintir Ucapan KSAD Dudung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.